BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemkab Kotawaringin Barat akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kobar baru-baru ini telah mengadakan Sosialisasi Verifikasi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat perencanaan di lingkup Pemkab Kobar.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu II Kabupaten Kobar, Eka Taurus Susanto, didampingi oleh Kepala Bidang Anggaran BKAD Kobar, Mashuri. Dalam kegiatan ini, disampaikan beberapa hal penting terkait penyusunan anggaran untuk tahun 2025 mendatang.
Eka Taurus Susanto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan Surat Edaran Bupati mengenai Penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2025.
"RKA-SKPD yang sudah disusun oleh masing-masing kepala SKPD harus disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk diverifikasi," ujarnya, Kamis, 12 September 2024.
Selain verifikasi oleh TAPD, Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah (APIP) juga akan melakukan reviu terhadap RKA-SKPD tersebut.
"Verifikasi dan reviu ini dilakukan secara paralel agar proses penyusunan anggaran berjalan lebih efisien dan transparan," tambah Eka.
Setelah proses verifikasi dan reviu selesai, hasil penyempurnaan RKA-SKPD akan menjadi dasar bagi Pemkab Kobar dalam menyusun Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
"Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang diajukan telah memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi," jelas Eka.
Ranperda APBD tersebut selanjutnya akan diajukan ke DPRD Kabupaten Kobar untuk dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
--page
"Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga APBD 2025 dapat disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BKAD Kobar, Mashuri, mengungkapkan bahwa saat ini tahap verifikasi terhadap RKA-SKPD sedang berlangsung.
"Kami telah memasuki tahap penting dalam proses penyusunan anggaran ini dan berharap hasilnya bisa segera diajukan ke DPRD," kata Mashuri.
Dengan penyusunan APBD yang matang dan tepat sasaran, diharapkan Kabupaten Kotawaringin Barat dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di tahun mendatang. (DANANG/j)









