BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, memberikan apresiasi terhadap layanan hukum yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Ia menilai bahwa instansi tersebut terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Habib Aboe Bakar menyatakan, "Kami sangat menghargai komitmen Kemenkumham Kalsel dalam berbagai aspek pelayanan, yang selalu berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat." Dalam pernyataannya, dia menggarisbawahi pentingnya peningkatan layanan di bidang keimigrasian serta edukasi hukum terkait kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum. Menurutnya, hal ini perlu selalu dipromosikan agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban mereka. Lebih lanjut, dia juga menekankan agar Kemenkumham Kalsel fokus pada peningkatan kinerja, khususnya dalam layanan keimigrasian. Hal ini dirasa penting untuk mendukung tingginya minat masyarakat Kalimantan Selatan dalam menjalankan ibadah umrah dan haji. "Masyarakat harus merasa mudah dalam mengurus paspor mereka. Jika prosesnya bisa diselesaikan dalam sehari, tidak ada alasan untuk mempersulitnya. Ini akan terus kami awasi," ujarnya tegas. Saat mengunjungi kantor Kemenkumham Kalsel dalam rangka reses, Habib Aboe Bakar juga menjelaskan pentingnya upaya pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan). Ia menekankan perlunya deteksi dini untuk mengurangi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di antara warga binaan. "Tes urine secara berkala bagi petugas dan penghuni bahkan dapat menjadi salah satu upaya untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan," tambahnya. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang semakin PASTI dan Ber-AKHLAK. Komitmen ini mencakup peningkatan keamanan di Lapas dan Rutan, layanan paspor, serta pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kunjungan yang berjalan lancar tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus menjamin pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Selatan. ANTARA