JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pihak keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kabel bonding *Listrik Aliran Atas (LAA)* yang diketahui bernama W, berusia 28 tahun. Penangkapan tersebut berlangsung di KM 11+500, antara Stasiun Palmerah dan Stasiun Kebayoran. Menurut informasi yang disampaikan oleh Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, kejadian ini bermula ketika tim keamanan melakukan apel rutin pada Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, mereka berada di lokasi yang telah ditentukan untuk pelaksanaan tugas. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, tim keamanan yang memantau melalui kamera pengawas, atau *CCTV*, mendapati pelaku yang merupakan warga Kebayoran telah memasuki area jalur kereta api. Tim kemudian segera menginformasikan kepada ketua tim intelijen *Polsus* KAI Daop 1 Jakarta bahwa ada tindakan mencurigakan berupa pemotongan kabel bonding yang dilakukan oleh pelaku di KM 11+500. Ketua tim keamanan langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi dengan anggota tim lainnya yang berada dekat dengan lokasi pencurian. Pelaku W berhasil diamankan di Stasiun Kebayoran pada pukul 03.40 WIB oleh petugas keamanan yang sedang bertugas saat itu. Setelah diadakan pemeriksaan, Ixfan mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian serupa sebanyak dua kali sebelumnya. Pencurian pertama terjadi pada 2 September 2024 di petak jalan antara Stasiun Kebayoran dan Palmerah, sedangkan pencurian kedua dilakukan di petak Jalan Krenceng KM 137+6 pada 29 Agustus 2024. Pelaku saat ini telah diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama berserta barang bukti yang berhasil diamankan. Menurut Ixfan, penyerahan dilakukan sekitar pukul 13.10 WIB untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam barang bukti yang diserahkan terdapat satu kabel bonding LAA sepanjang 1,5 meter, satu tang potong, satu topeng, dan satu topi. Sebagai langkah pencegahan, KAI juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Masyarakat diminta untuk segera menghubungi pusat panggilan di nomor 121 atau menghubungi pihak keamanan di stasiun terdekat jika menemukan oknum yang berpotensi membahayakan. ANTARA