SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah menilai pentingnya peran aktif aparat keamanan dalam menekan angka kriminalitas.

Riskon mengungkapkan, aparat keamanan dengan kewenangannya dapat memasifkan tindakan preventif terhadap aktivitas-aktivitas yang dapat memicu kriminalitas. Selain menindak tegas para pelaku sebagai efek jera, aparat keamanan juga bisa menggalakkan patroli rutin demi memberikan keamanan serta kenyamanan di masyarakat.

"Kami melihat saat ini memang perlu ditingkatkan dengan program patroli rutin yang bisa dilaksanakan oleh aparat keamanan di titik-titik yang bisa dipandang rawan tindak kejahatan terutama di jam-jam malam," kata Riskon Fabiansyah, Kamis, 12 September 2024.

Riskon menambahkan, dari sisi pemerintahan, pemerintah daerah juga bisa menggandeng tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), hingga Organisasi Keagamaan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di Bumi Habaring Hurung ini bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan dan pemerintah saja, tetapi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat.

--page

"Masyarakat harus ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika kita bersama-sama bertanggung jawab dalam memelihara keamanan maka terciptalah Kotim yang aman dan kondusif," ucapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas penunjang seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masih dinilai belum optimal di beberapa titik, salah satunya PJU yang ada di Jalan Pemuda.

Minimnya lampu PJU ini bukan hanya dapat memicu terjadinya tindak kriminal saja, tapi juga dapat menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.

"Kita ketahui bersama bahwa sudah beberapa kali tindak kejahatan terjadi akibat minimnya lampu PJU di Jalan Pemuda. Selain rawan terhadap aksi kriminalitas, minimnya PJU ini rawan memicu tingkat kecelakaan lalu lintas," ungkapnya

Riskon berharap masalah PJU di Jalan Pemuda dan sekitarnya ini bisa sesegera mungkin diupayakan oleh pemerintah daerah untuk segera difasilitasi. Pasalnya, masalah PJU ini selaras dari misi Kepala Daerah yakni Kotim Terang.

"Kami sudah meminta pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk dapat memperhatikan permasalahan tersebut, sehingga kondisi tersebut tidak membahayakan dan merugikan masyarakat," imbuhnya.

Riskon pun mengakui maraknya aksi kriminalitas ini dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, sehingga menyebabkan masyarakat mengambil jalan pintas untuk menghasilkan uang dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Riskon pun menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengakomodir tenaga kerja lokal sehingga bisa terserap oleh lapangan pekerjaan di Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kotim.

--page

"Kita ingin keberadaan PBS bukan hanya berdampak untuk perekonomian investor tapi juga berdampak langsung untuk masyarakat kita yang berada di sekitar PBS itu sendiri dan harapannya betul-betul memprioritaskan tenaga kerja lokal sehingga dapat menurunkan angka kriminalitas di Kotim," tutupnya.  (Ari)