**Borneonews - Gowa**, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengungkapkan komitmennya untuk mengintegrasikan semua layanan publik dengan Mal Pelayanan Publik (*MPP*). Langkah ini semakin diperkuat dengan diresmikannya Pos Pelayanan Publik (*PPP*) di Parangloe.
Menurut Adnan, tujuan utama dari pengembangan PPP adalah mendekatkan pelayanan kepada warga. Pos Pelayanan Publik yang baru saja diresmikan ini terletak di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, dan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat setempat dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
"PPP dirancang untuk memberikan kemudahan dan memfasilitasi akses layanan bagi masyarakat," ungkapnya. Dengan terintegrasinya PPP ke dalam sistem pelayanan yang ada di MPP, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh menuju Sungguminasa. Hal ini akan mengurangi beban biaya dan waktu yang harus mereka keluarkan.
Adnan melanjutkan bahwa posisi PPP sejajar dengan *MPP* yang ada di Sungguminasa, tetapi dengan fokus khusus untuk melayani masyarakat di dataran tinggi. Dalam hal ini, masyarakat tidak perlu bepergian ke Sungguminasa, sehingga mereka dapat menghemat biaya. Cukup dengan mengunjungi PPP, semua sistem dan jaringan sudah terhubung dengan pelayanan dari instansi terkait, seperti layanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (*Disdukcapil*), jelasnya.
Layanan yang akan disediakan di PPP mencakup berbagai jenis administrasi, termasuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (*KTP*), Kartu Keluarga (*KK*), akta kelahiran, akta kematian, dan berbagai urusan kependudukan lainnya. Selain itu, PPP juga menyediakan layanan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (*PBB*), pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (*BPHTB*), serta perizinan baik untuk usaha maupun non-usaha.
"Tahun ini, kami telah berhasil menyelesaikan enam pos pelayanan publik, dan ada tiga lainnya yang sedang dalam proses pembangunan. Ini merupakan bagian dari janji kami untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat dengan membangun PPP, tuturnya. Diharapkan, keberadaan PPP ini akan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Camat Parangloe, Muh. Nur Agung MK, menuturkan bahwa kehadiran PPP akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang membutuhkan layanan, sehingga mereka tidak perlu lagi pergi jauh ke Kota Sungguminasa. Ia berharap, Pos Pelayanan Publik ini dapat membantu masyarakat mendapatkan berbagai layanan, termasuk administrasi kependudukan serta perizinan.
PPP juga menyediakan informasi dan layanan terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan, serta memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (*UMKM*) melalui klinik yang lebih efisien dan cepat, jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pos Pelayanan Publik Kecamatan Parangloe ini terhubung dan terintegrasi dengan *MPP* yang ada di Sungguminasa. Hal ini menunjukkan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Gowa untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua masyarakat, terutama di Kecamatan Parangloe.
Di PPP ini, terdapat beberapa gerai pelayanan dari berbagai instansi, termasuk Disdukcapil, Badan Pendapatan Daerah (*Bapenda*), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (*PTSP*), Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Kami juga telah melatih delapan tenaga operator yang siap membantu dalam pelayanan kepada masyarakat, tutupnya.
ANTARA
Bupati Gowa Resmikan Pos Pelayanan Publik untuk Masyarakat Parangloe
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







