SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah memulai proyek perbaikan Jalan Gondosari-Rahtawu. Jalan ini berfungsi sebagai akses utama menuju objek wisata alam yang terletak di Desa Rahtawu. Untuk mendukung pelaksanaan proyek ini, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar. Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, menyampaikan bahwa target penyelesaian perbaikan jalan ini adalah dalam waktu 60 hari. Ia berharap proses revitalisasi dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bersama dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Arif Budi Siswanto, serta Ketua DPRD Kudus Sementara, Masan, Bupati melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan dalam rangka memastikan pelaksanaan proyek. Pekerjaan perbaikan dimulai pada tanggal 4 September 2024, dan ada harapan agar proyek dapat diselesaikan lebih cepat dari rencana awal, sehingga masyarakat dapat segera menikmati manfaat dari perbaikan tersebut. Seiring dengan itu, saat ini tim sedang melakukan penambalan pada bagian jalan yang berlubang agar permukaan jalan dapat setara sebelum dilakukan pengaspalan secara menyeluruh. Bupati Kudus juga menyoroti perhatian masyarakat yang meningkat di media sosial terkait kondisi jalan yang rusak menuju Rahtawu. Keluhan yang muncul menjadi hal yang wajar, mengingat banyak warga yang setiap hari melintas di jalan tersebut. Oleh karena itu, penyelesaian perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan tidak hanya bagi penduduk setempat tetapi juga bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Rahtawu. Bupati berharap agar proses perbaikan dapat berlangsung dengan baik, sehingga pengaspalan sepanjang 3,1 kilometer dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat. Menariknya, proyek revitalisasi jalan ini di Desa Gondosari, yang terletak di Kecamatan Gebog, juga dinyatakan sebagai prioritas pemerintah untuk tahun 2024. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Arif Budi Siswanto, menjelaskan bahwa dana untuk perbaikan Jalan Gondosari-Rahtawu bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT). Lebar jalan yang akan diperbaiki adalah 5 meter, dengan panjang total ruas jalan mencapai 3,1 kilometer. Proyek ini sudah memasuki tahap penambalan, dan tahapan berikutnya akan mencakup penambahan tebal lapisan aspal melalui metode *aspal overlay* agar kualitas jalan dapat ditingkatkan secara optimal. ANTARA