SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berhasil meraih penghargaan *Paritrana Award 2024* sebagai Provinsi Terbaik dalam kategori Inovasi untuk wilayah Jawa Bali. Penghargaan ini diberikan karena dinilai telah melakukan berbagai inovasi yang efektif dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di wilayah Jawa Timur. Pada acara seremonial yang berlangsung di Plaza BPJamsostek Jakarta, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, kepada Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Dalam kesempatan itu, Adhy menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah provinsi dalam memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan harapan dapat mencapai *universal coverage* bagi seluruh pekerja di daerahnya. “Alhamdulillah, kami bangga bahwa Jawa Timur mendapatkan penghargaan ini. Ini menunjukkan komitmen yang telah kami tunjukkan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada tenaga kerja di provinsi ini,” ungkap Adhy. Dengan diraihnya penghargaan ini, Adhy menegaskan motivasi untuk terus berupaya agar pemerintah menyediakan perlindungan yang menyeluruh dalam sektor ketenagakerjaan. Lebih jauh, Adhy menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil untuk mencapai *universal coverage* adalah dengan mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada petani tembakau serta pekerja rentan lainnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Optimalisasi DBHCHT sangat penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi petani tembakau dan pekerja rentan lainnya. Kami berharap target *universal coverage* bisa segera terwujud dengan inisiatif ini,” tambahnya. Menurut data yang disampaikan oleh Adhy, sebanyak 21 kabupaten/kota di Jawa Timur telah merealisasikan DBHCHT guna mendukung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, melibatkan sekitar 211.353 orang tenaga kerja. Dalam hal ini, pemerintah daerah juga mengajak bupati dan wali kota untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, baik di lingkungan pemerintahan maupun di luar pemerintahan, termasuk perlindungan bagi relawan, seperti Tagana. Selain itu, Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus mempercepat pencapaian *universal coverage* 100 persen secara bertahap. Target cakupan pada tahun 2024 adalah sebesar 35 persen, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 6 persen dibandingkan tahun 2023. Salah satu strategi yang diterapkan adalah pengalokasian anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 500 ribu petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui DBHCHT. Pemprov juga mengupayakan agar seluruh pekerja Aparatur Pemerintahan Desa dan pekerja di lembaga kemasyarakatan desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui alokasi anggaran yang bersumber dari APBD/APBDes dan dana lainnya yang sah. Di samping itu, semua petugas Pilkada juga diharuskan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024. Menargetkan cakupan pada tahun 2025, Pemprov Jatim mengharapkan angka tersebut mencapai 40 persen dengan pertumbuhan 5 persen dari tahun sebelumnya, yaitu melalui alokasi perlindungan jaminan sosial untuk satu juta petani tembakau dan pekerja rentan lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada tahun 2023, total partisipasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur mencapai 4.336.959 orang, setara dengan 29,84 persen dari total 14.531.668 penduduk yang bekerja. Dari jumlah tersebut, 3.300.717 merupakan segmen penerima upah, sedangkan 1.036.242 termasuk dalam segmen bukan penerima upah. ANTARA