JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) telah memperoleh pagu anggaran definitif untuk tahun anggaran 2025, yang besarnya mencapai Rp2,3 triliun. Persetujuan mengenai anggaran tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, dalam rapat kerja yang berlangsung pada hari Kamis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Menteri Dito memaparkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk tahun anggaran 2025, yang mencerminkan arah kebijakan pembangunan di sektor pemuda dan olahraga. "Peningkatan daya saing pemuda serta pengembangan kepramukaan menjadi prioritas utama di bidang kepemudaan," jelasnya. Selain itu, Dito menekankan bahwa di sektor olahraga, fokusnya adalah pada pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi baik di tingkat regional maupun internasional. Komisi X DPR juga telah menyetujui pagu definitif Kemenpora untuk TA 2025 dengan total sebesar Rp2.330.383.940.000. Abdul Fikri menambahkan bahwa hasil dari rapat kerja ini menghasilkan kesepakatan antara Komisi X DPR dan Kemenpora yang berkaitan dengan berbagai program strategis yang bersifat nasional. "Program-program yang dijalankan oleh Kemenpora akan mempertimbangkan saran, pandangan, dan usulan dari anggota Komisi X DPR," ujar Abdul Fikri. Sebelumnya, Menteri Dito juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk TA 2025 akan dibagi ke dalam enam satuan kerja. Untuk rincian alokasi, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mendapatkan anggaran sebesar Rp64.240.962.000. Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda akan menerima anggaran senilai Rp60.247.038.000. Di sisi lain, untuk Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, alokasinya mencapai Rp70.126.232.000, dan untuk Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga, nilainya mencapai Rp1.709.588.456.000. Selain itu, Kesekretariatan akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp396.181.252.000, sedangkan LPDUK memperoleh anggaran sebesar Rp30.000.000.000. ANTARA