JAYAPURA –
**Borneonews - Sentani**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura, Papua, menyatakan harapannya agar pemilih pemula dapat menghindari praktik politik uang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Kepala Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias SY Rumbewas, menegaskan perlunya generasi muda dilindungi dari praktik-praktik negatif dalam proses demokrasi, termasuk di dalamnya politik uang. Ia mengungkapkan bahwa politik uang adalah salah satu pelanggaran dalam pemilu yang masih sering terjadi, dan penting untuk memastikan bahwa generasi muda mendapatkan pendidikan politik yang baik. Zakarias menekankan bahwa pendidikan politik bagi pemilih muda meliputi berbagai aspek. Salah satunya adalah kemampuan mereka untuk memahami gagasan serta visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayapura untuk periode 2024-2029. Dengan demikian, pemilih pemula diharapkan dapat membuat pilihan berdasarkan komitmen calon sebelum terpengaruh oleh iming-iming uang. Dalam menjelaskan peran Bawaslu, ia menunjukkan bahwa institusi ini memiliki tanggung jawab untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada pemilih pemula. Hal ini bertujuan untuk mencegah masyarakat dari terjerumus dalam jebakan politik uang yang dapat merusak integritas politik. “Pemilih pemula harus bijak dalam memberikan hak politiknya di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan domisilinya. Diharapkan mereka tidak tergoda oleh janji-janji manis atau tawaran politik uang, tetapi mendukung calon berdasarkan gagasan dan visi misi mereka,” ungkapnya. Lebih lanjut, Zakarias juga menyerukan kepada masyarakat luas agar tidak terjebak dalam praktik politik yang tidak etis seperti politik uang dan praktik kotor lainnya yang dapat merusak tatanan sosial di Kabupaten Jayapura. “Marilah kita berpolitik dengan cara yang baik dan santun. Sampaikan gagasan dan ide untuk menarik dukungan masyarakat kepada calon-calon yang kompeten,” tutupnya. ANTARA