JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PuSTARhut) baru-baru ini menyelenggarakan Simposium Nasional dengan tema "Standar Produk Hasil Hutan dalam Ekonomi Sirkular untuk Konstruksi Hijau". Acara ini menekankan pentingnya pemanfaatan produk hutan yang bersertifikat serta dikelola dengan cara yang berkelanjutan. Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ary Sudijanto, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan keanekaragaman hayati serta mendukung terciptanya ekosistem yang sehat. Ary menjelaskan bahwa langkah ini berperan dalam melestarikan keanekaragaman hayati dengan mencegah terjadinya deforestasi, sekaligus mendukung komunitas lokal. Semua ini menjadi bagian dari langkah proaktif dalam mengatasi krisis keragaman hayati yang sedang dihadapi. Lebih lanjut, penggunaan sumber daya hutan dengan cara yang tepat juga dapat diterapkan sebagai alternatif untuk menekan jejak karbon yang dihasilkan. Menurut Ary, penggunaan konstruksi berbahan kayu pada separuh bangunan diperkirakan dapat mengurangi emisi hingga 0,15 miliar tCO2e per tahun, ditambah dengan 0,52 miliar tCO2e yang disimpan dalam material kayu di bangunan tersebut. Dalam menghadapi tantangan yang berkaitan dengan *tripel planetary crisis*, integrasi standar produk hutan dalam konstruksi hijau merupakan langkah strategis menuju pengelolaan sumber daya yang lebih berkelanjutan. Ary menekankan bahwa kebijakan yang mendukung penggunaan material kayu harus diimbangi dengan pengurangan limbah dan peningkatan daur ulang bahan bangunan. Ini memerlukan pedoman yang jelas, termasuk pengembangan standar untuk produk kayu, kayu olahan, jaminan kelestarian hutan, sertifikasi, serta standar perdagangan produk kayu global. Ary juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan yang komprehensif, termasuk standardisasi, agar industri kehutanan dapat dikelola dengan baik. Ia menegaskan bahwa standar yang diterapkan perlu sesuai dengan kebutuhan, tepat sasaran, dan harus dikawal serta dipantau selama penerapannya. Harapannya, penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan dapat didukung dengan penerapan Standar Kriteria Material Bangunan Ramah Lingkungan di masa mendatang. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Standarisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Wening Sriwulandari, menyoroti bahwa Simposium Nasional ini adalah platform penting untuk membahas standardisasi produk hasil hutan dalam mendukung ekonomi sirkular untuk konstruksi yang lebih hijau. Wening menjelaskan, acara ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan memberikan rekomendasi terkait standar hasil hutan yang diperlukan untuk mendukung ekonomi sirkular. Wening menekankan bahwa model ekonomi sirkular berfokus pada memperpanjang usia pakai produk, bahan baku, serta sumber daya lainnya. Prinsip-prinsip yang ada dalam ekonomi sirkular antara lain meliputi pengurangan limbah dan polusi, pemeliharaan produk serta material agar dapat digunakan lebih lama, serta regenerasi sistem alam. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan dampak lingkungan dapat dikurangi, sumber daya hutan dapat dilestarikan, serta dapat memberikan kontribusi bagi kesehatan bumi dan lingkungan yang lebih baik. Sektor konstruksi dinilai sebagai salah satu prioritas dalam penerapan ekonomi sirkular di Indonesia. ANTARA