**Borneonews - Jakarta**, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa sebanyak 2,8 juta pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui berbagai program yang diusung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Kelompok pekerja ini berisiko untuk terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem.
Dalam acara Paritrana Award yang dihelat pada tahun 2024 di Jakarta, Anggoro menyampaikan informasi terkini. Ia menjelaskan bahwa saat ini, sebanyak 39,2 juta tenaga kerja telah dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini dari total sekitar 101 juta pekerja yang dapat berpartisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, dari jumlah itu, sekitar 2,81 juta orang tergolong sebagai pekerja yang berada dalam kondisi rentan.
Anggoro menambahkan, "Pekerja rentan adalah individu yang sangat memerlukan perlindungan karena mereka dan keluarganya berisiko besar jatuh ke dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihakdari pemerintah pusat hingga ke tingkat desauntuk bersama-sama mengambil langkah-langkah guna melindungi mereka."
Sepanjang tahun 2023 hingga Agustus 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah mencatat pembayaran manfaat mencapai Rp90 triliun kepada 7,3 juta peserta dan ahli waris. Pembayaran manfaat ini mencakup mereka yang mengikuti sejumlah program, seperti *Jaminan Kecelakaan Kerja* (JKK), *Jaminan Kematian* (JKM), *Jaminan Hari Tua* (JHT), *Jaminan Pensiun* (JP), dan *Jaminan Kehilangan Pekerjaan* (JKP).
Di antara program-program tersebut, terdapat juga manfaat beasiswa yang telah disalurkan kepada 160 ribu anak peserta, dengan total nilai mencapai Rp663 miliar. Anggoro menginformasikan bahwa dana yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami pertumbuhan seiring dengan penambahan jumlah peserta. "Saat ini, total dana yang dikelola mencapai Rp767,23 triliun," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Anggoro juga menyatakan dukungannya terhadap Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Instruksi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
"Kami akan memfokuskan strategi perluasan perlindungan pekerja, terutama dalam konteks ekosistem desa, ekosistem pasar, *UMKM*, *e-commerce*, serta kepada pekerja rentan," tuturnya lebih lanjut.
ANTARA
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2,8 Juta Pekerja Rentan di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fairid Buka Pengawasan Publik Dana Banpres Rp10 Miliar, 2 Hari Ditargetkan Mulai Berjalan
DPPPAPPKB Kotim Dorong Kampung KB Lebih Mandiri, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Upaya Kendalikan Cuaca Kalteng, 7 Sortie OMC Tabur 4,5 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl
Iran Sebut Kawasan Timur Tengah akan Berubah Total Pascaperang
Polres Seruyan Gelar Operasi Patuh Telabang 2026, Utamakan Langkah Pencegahan
Menteri Nilai 68 Ribu UMKM Pemasok MBG Masih Sedikit
Komentar (0)
Memuat komentar…







