**Borneonews - Sumenep**, Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang terletak di Jawa Timur, telah mengambil langkah signifikan dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi para penarik becak, yang sering disebut sebagai abang becak di daerah ini.
Inisiatif ini merupakan upaya pemkab untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dalam menghadapi situasi tak terduga yang mungkin muncul. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa program ini ditujukan tidak hanya bagi penarik becak, tetapi juga untuk berbagai kelompok pekerja rentan lainnya.
Kelompok pekerja yang mendapatkan perhatian serupa mencakup buruh bangunan, asisten rumah tangga (ART), dan penarik ojek. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan survei yang menunjukkan bahwa mereka kerap tidak terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial, terutama akibat keterbatasan ekonomi yang dihadapi.
Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 1.984 pekerja terdiri dari abang becak, buruh bangunan, ART, dan penarik ojek yang akan menerima bantuan. Program yang diadakan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian yang disalurkan melalui *BPJS Ketenagakerjaan*. Harapan Bupati adalah agar program ini dapat memberikan manfaat signifikan dalam hal keselamatan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja di sektor rentan.
Selain itu, pemkab juga memberikan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan lainnya, termasuk nelayan dan petani. Jumlah nelayan yang menerima bantuan jaminan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep mencapai 1.780 orang, sementara itu, jumlah petani yang mendapatkan bantuan sebanyak 2.274 orang.
Dengan demikian, total penerima manfaat dari program jaminan sosial yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep bagi pekerja rentan adalah sekitar 6.038 orang. Bupati Fauzi menambahkan bahwa laporan dari beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah menunjukkan bahwa masih terdapat banyak pekerja rentan yang seharusnya mendapatkan jaminan perlindungan sosial, melebihi jumlah yang saat ini terdaftar.
Namun, dikarenakan keterbatasan anggaran yang ada, untuk sementara waktu, sebanyak 6.038 orang ini menjadi yang tercakup dalam program jaminan sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Upaya ini menandakan komitmen pemkab untuk terus memperhatikan nasib dan kebutuhan kaum pekerja yang berada dalam kondisi rentan.
ANTARA
Pemerintah Kabupaten Sumenep Berikan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Komentar (0)
Memuat komentar…







