MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat untuk membangun *mall* pelayanan publik. Usulan ini disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat. Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, yang berada di Manokwari, menjelaskan bahwa dengan adanya *mall* pelayanan publik, seluruh jenis pelayanan yang diperlukan masyarakat dapat terpusat di satu lokasi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah. “Diharapkan Pemkab Manokwari dapat merealisasikan konsep *mall* pelayanan publik. Konsep ini memungkinkan adanya pelayanan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan,” ujar Friesmount. Konsep pembangunan *mall* pelayanan publik ini merupakan salah satu elemen penting dalam enam komponen yang mendukung terciptanya kabupaten anti korupsi. Keenam komponen tersebut mencakup penguatan tata laksana, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan budaya kerja antikorupsi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengakuan terhadap kearifan lokal. Friesmount menambahkan bahwa inisiatif ini bukan hanya sekedar tentang satu pintu pelayanan perizinan, tetapi lebih luas lagi, mencakup pelayanan lintas instansi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa Pemkab Manokwari termasuk ke dalam daftar yang diusulkan untuk menjadi kabupaten anti korupsi. Dalam konteks ini, seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para pemangku kepentingan lain seperti anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta aparat kepolisian dan tentara perlu menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. KPK mengacu pada enam komponen dan 19 indikator anti korupsi untuk menentukan kelayakan suatu kabupaten menjadi contoh dalam upaya pencegahan korupsi. “Budaya anti korupsi perlu ditanamkan secara mendalam di lingkungan Pemkab Manokwari. Upaya untuk menutup celah korupsi harus dilakukan secara bertahap, salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan,” tuturnya. ANTARA