**Borneonews - Baturaja**, Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), yang berada di Sumatera Selatan, berhasil menyita empat paket narkoba jenis *shabu-shabu* dari seorang bandar yang telah meresahkan masyarakat setempat. Penangkapan ini dilakukan terhadap seorang pria berinisial UJ, yang berusia 53 tahun.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berlangsung di kediamannya di Dusun Gotong Royong II, Desa Baturaden, Kecamatan Lubuk Raja, pada Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Kegiatan ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga yang merasa resah dengan aktivitas jual beli narkoba yang sudah berlangsung lama di daerah tersebut.
Menyikapi laporan tersebut, anggota polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura ingin membeli narkoba. Berkat strategi ini, petugas dapat menangkap tersangka tanpa adanya perlawanan. Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket *shabu-shabu* yang disembunyikan dalam kertas tisu berwarna putih dengan total berat bruto mencapai 1,55 gram.
Sejak ditangkap, tersangka kini telah diamankan di Mapolres OKU. Dia akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres menekankan bahwa upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan demi menciptakan kondisi Kabupaten OKU yang bebas dari peredaran narkoba.
Kapolres juga menambahkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2024, pihaknya telah menyelesaikan 51 kasus terkait penyalahgunaan narkotika. Dari angka tersebut, sebanyak 62 tersangka, mulai dari bandar hingga pengedar narkoba, telah ditangkap. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 207,08 gram *shabu-shabu*, 171,71 gram ganja, dan 73 butir pil ekstasi.
"Melalui tindakan penegakan hukum ini, kami berharap dapat menyelamatkan sekitar 2.658 jiwa warga Kabupaten OKU dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkap Kapolres dengan tegas.
ANTARA
Polisi OKU Sita 4 Paket Sabu dari Bandar Narkoba di Baturaja
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kehadiran Siswa Rendah saat PJJ, Disdik Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan UAS Desember ke Januari 2027
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Perengkat Telekomunikasi Milik Telkomsel di Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Akreditasi.?
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Komentar (0)
Memuat komentar…







