BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya, Kartiningsih mengimbau agar masyarakat tidak mengurus BPJS melalui calo.
Imbauan tersebut diberikan untuk menghindari adanya kartu BPJS palsu yang sempat beredar di daerah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Sejauh ini, Kantor Cabang Palangka Raya belum ada kasusnya. Namun kami tetap menyarankan, kalau mengurus BPJS atau JKN, langsung datang ke kantor layanan operasional atau layanan BPJS kesehatan. Jadi tidak melalui calo,” imbau Kartiningsih kepada Borneonews, Rabu (27/9/2016).
Dia menuturkan, kartu BPJS palsu tidak akan teridentifikasi dalam masterfile BPJS kesehatan. Di rumah sakit maupun puskesmas sendiri juga sudah memiliki aplikasi untuk mendeteksi hal itu.
“Jadi apabila orang datang berobat kemudian kartunya dimasukan, kalau memang palsu maka tidak akan teridentifikasi,” imbuhnya.
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menangani lima daerah. Empat sisanya yakni Kabupaten Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas dan Katingan. Pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari BPJS palsu.
“Sosialiasi sudah pasti. Mungkin nanti kita akan pasang spanduk, yang bunyinya imbauan untuk tidak mengurus kartu BPJS melalui calo,” tuntasnya. (BUDI YULIANTO/m)








