**Borneonews - Mataram**, Seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menilai bahwa proses pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun 2024 sudah menunjukkan kematangan yang signifikan. Agus, dosen Pemikiran Politik Islam, menyampaikan bahwa baik dari kalangan politisi maupun masyarakat umum telah banyak mempelajari dan beradaptasi dengan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada.
Agus mengemukakan bahwa tingkat kedewasaan masyarakat dalam berpolitik diyakini akan membantu mengurangi kekhawatiran yang sering kali menimbulkan kerawanan. Hal ini termasuk praktik *political money*, keterlibatan aparatur negara, serta penggunaan fasilitas publik selama masa kampanye. Selain itu, konflik antar pendukung calon juga menjadi perhatian yang perlu diwaspadai.
Selama dua dekade terakhir, Agus menyaksikan adanya peningkatan pemahaman masyarakat NTB terhadap politik. "Saya optimis, dari satu pilkada ke pilkada berikutnya, bahwa pelaksanaan pilkada di NTB akan berjalan dengan baik dan membawa suasana yang menyenangkan," ungkapnya.
Mengacu pada informasi yang diperoleh sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB melaporkan bahwa dari dua kota dan delapan kabupaten yang ada di wilayah NTB, terdapat tiga daerah yang tergolong rawan, yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Sementara itu, tujuh daerah lainnya termasuk Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu berada dalam kategori rawan sedang.
Agus menjelaskan bahwa beberapa upaya pencegahan pelanggaran dalam pilkada dapat dilakukan dengan menjaga kevalidan daftar pemilih tetap. Hal ini mencakup penghapusan nama-nama pemilih ganda dan memastikan nama-nama yang telah meninggal tidak lagi tercantum. Proses pencalonan, verifikasi administratif, dan syarat kesehatan bagi calon juga harus dilakukan dengan sangat ketat untuk menghindari munculnya masalah.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya menghindari unsur SARA dan penyebaran hoaks melalui media sosial selama proses kampanye. Agar pilkada dapat berlangsung dengan baik, kepastian dari aspek hukum menjadi suatu hal yang mendasar. Penyelenggara pemilu diharapkan untuk mematuhi regulasi yang ada tanpa melakukan perubahan aturan secara sembarangan. Keputusan dari pengawas pemilihan umum juga diharapkan dapat konsisten agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Selain itu, integritas dari semua penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, sangat penting. Mereka harus memastikan bahwa pemilu dapat dilaksanakan dengan cara yang jujur, independen, dan adil, tanpa adanya kecurangan atau perlakuan khusus terhadap kandidat tertentu.
Agus juga menambahkan bahwa memberikan akses yang terbuka kepada publik terkait semua proses pemilu, mulai dari pencalonan hingga hasil pemilu, merupakan langkah yang krusial. Keterbukaan ini diharapkan dapat mengurangi kecurigaan yang ada di masyarakat dan meminimalkan potensi konflik yang mungkin muncul.
Menurut data dari KPU, jumlah daftar pemilih sementara untuk pilkada tahun ini mencapai 3,96 juta jiwa, dengan dominasi pemilih perempuan sebanyak 2,02 juta jiwa, dan pemilih laki-laki sebanyak 1,94 juta jiwa. Jutaan pemilih ini tersebar di 8.405 tempat pemungutan suara yang berada di 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan yang ada di Nusa Tenggara Barat.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







