BORNEONEWS,Palangka Raya - PIHAK manajemen RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya membantah jika Lamuel (1,11 tahun) kesulitan mendapatkan pelayanan pasca keluarganya melapor ke Polres Palangka Raya atas dugaan malpraktik.
Menurut Kabid Diklit Pengembangan SDM dan Humas RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Theodorus Sapta Atmadja pihaknya pernah mendatangi Lamuel di kediaman kakeknya, Badun Isat, Jalan Tjilik Riwut Km 13, Palangka Raya untuk diajak berobat lagi.
"Namun beliau menunda. Kemudian kami juga sudah datang ke Bereng Jun, beliau juga menunda. Jadi tidak benar, kalau Lamuel dipersulit di RS ini jika mau berobat," ucap Theo, Senin (27/7/2016).
Sampai saat ini, lanjut Theo, upaya mereka justru belum mendapat jawaban dari pihak keluarga korban. "
Tidak ada istilahnya RS Doris Sylvanus menolak pasien atau bayi atas nama Lamuel tersebut. Tidak ada. Kapanpun dia datang kami akan terima. Seandainya besok atau lusa datang, sekarang pun tetap kami layani. Soal dana digratiskan (ada BPJS)," jelasnya.
Saat ditanya mengenai kabar jika keluarga pasien mendapat tekanan bahkan diminta mencabut laporan polisinya, Theo memilih tidak berkomentar.
"Saya tidak membicarakan laporan polisi. Saya bicara dari sisi kemanusiaan. Jadi yang saya pikirkan adalah anaknya. Kalau soal kepolisian, itu urusan polisi," katanya.
Demikian halnya saat ditanya tanggapannya soal hasil pemeriksaan saksi ahli dari PPNI Kota Palangka Raya yang disebutkan seorang perawat berinisial KT memberikan suntikan tanpa resep dokter.
"Saya belum berani berkomentar. Silahkan tanyakan kepada penyidik. Saya humas RS, jadi yang saya bicarakan hanya seputar RS," ujarnya.
Theo berharap, Lamuel bisa secepatnya dibawa untuk berobat. "Tangani dulu anaknya. Kalau masalah laporan polisi, silahkan berjalan sesuai aturan. Anaknya dulu.Kalau dirumah kasian kan. Kalau soal kepolisian saya tidak campur," ujarnya.
Saat ini, proses atas laporan dugaan malpraktik terus berjalan di Satuan Reskrim Polres Palangka Raya. Menurut Theo, RS sebagai abdi negara akan taat terhadap hukum. "Kalau polisi memanggil, kita akan memberikan keterangan," tuntasnya. (BUDI YULIANTO,)








