**Borneonews - Lebak**, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang terletak di Banten mengimbau agar masyarakat implementasikan perilaku hidup bersih dan sehat (*PHBS*) guna mencegah penyebaran penyakit tuberkulosis atau TBC.
Kepala Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr. Budi Mulyanto, menyatakan harapannya bahwa *PHBS* dapat menjadi bagian dari budaya sehari-hari masyarakat. Tindakan preventif ini diharapkan dapat menekan incidensi penyakit menular, termasuk TBC.
Lebih lanjut, dr. Budi menjelaskan, selama berbagai pertemuan dan kegiatan, pemerintah daerah terus mengajak masyarakat agar rutin menerapkan *PHBS* dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan kebiasaan ini diharapkan dapat mencegah tidak hanya penyakit menular tetapi juga penyakit tidak menular (*PTM*).
Dalam konteks perilaku hidup bersih dan sehat, masyarakat diimbau untuk menghindari kebiasaan merokok, mengonsumsi alkohol, serta begadang yang berlebihan. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan, memastikan sirkulasi udara yang baik di rumah, berolahraga secara teratur, dan mengelola stres dengan baik juga merupakan bagian dari *PHBS* yang perlu dikembangkan.
Data yang disampaikan dr. Budi menunjukkan, sepanjang periode Januari hingga Juli 2024, Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 3.030 kasus TBC dengan 31 di antaranya berakhir fatal. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap *PHBS* dan kebersihan lingkungan sebagai langkah preventif melawan TBC.
Sejak 2019 hingga 2024, tren kasus TBC di Kabupaten Lebak terus meningkat, mencapai 4.435 kasus pada tahun 2023 dan 3.537 kasus pada tahun 2022. Angka yang mencapai 3.030 kasus hingga Juli 2024 mengindikasikan tantangan serius dalam penanganan penyakit ini. Hal ini diperparah oleh rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengadopsi *PHBS*, yang menjadikan upaya penuntasan penyakit TBC menjadi sangat sulit. Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara dengan kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India.
Sebagai respons, pihak Dinas Kesehatan berupaya memaksimalkan deteksi dini melalui skrining dan pemeriksaan bagi masyarakat yang pernah kontak dengan penderita positif TBC. Dalam hal ini, pengobatan bagi pasien positif TBC akan dilakukan selama 6-9 bulan tanpa putus. Jika pasien terputus dalam menjalani terapi, maka proses penyembuhannya akan kembali ke awal. Oleh karena itu, dr. Budi mengingatkan peran keluarga dalam mengawasi konsumsi obat oleh pasien.
Di sisi lain, Ketua Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI), Muhammad Arif, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memberikan pendampingan terhadap pasien TBC di komunitas Badui. Relawan medis mereka melakukan pemeriksaan kesehatan untuk masyarakat Badui, dan jika ditemukan kasus positif, laporan akan disampaikan ke puskesmas setempat untuk memberikan pengobatan yang dibutuhkan.
Muhammad Arif menambahkan bahwa mereka saat ini mendampingi lima anak Badui Dalam yang terdiagnosis positif TBC. Mereka diberikan pengobatan secara gratis sekaligus edukasi kepada keluarga pasien mengenai pentingnya keteraturan dalam mengonsumsi obat selama 6-9 bulan.
ANTARA
Dinas Kesehatan Lebak Ajak Masyarakat Cegah TBC dengan PHBS
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







