JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja menerima tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun. Anggaran ini diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan dosen serta untuk memperbaiki mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Mendikbudristek, Anwar Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa alokasi dana tambahan ini didasarkan pada usulan dari Panja Pembiayaan Pendidikan yang telah disusun sebelumnya. Dalam sebuah pernyataan resmi, Nadiem menekankan pentingnya dukungan pendanaan untuk program-program yang dianggap wajib dan prioritas Kemendikbudristek. Meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, melalui tunjangan dan sertifikasi, menjadi salah satu fokus utama dari tambahan anggaran ini. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan serta bantuan operasional untuk perguruan tinggi negeri (BOPTN) juga merupakan komponen penting dalam penggunaan anggaran ini. Upaya tersebut diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya di universitas negeri. Dengan adanya BOPTN yang lebih memadai, diharapkan beban untuk meningkatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat berkurang. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menjelaskan bahwa anggaran tambahan yang mencapai Rp10,4 triliun tersebut dialokasikan untuk berbagai program. Di antara program-program tersebut adalah pengembangan Sekolah Unggulan, yang menargetkan empat sekolah dan mendapatkan total anggaran sebesar Rp2 triliun. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk pembiayaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS serta keberlanjutan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dengan total alokasi sebesar Rp3,79 triliun. Di sisi lain, pendanaan untuk program Tunjangan Profesi Dosen (TPD), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan pengembangan sarana dan prasarana di perguruan tinggi negeri akan mendapatkan alokasi sebesar Rp3,36 triliun. Terakhir, akan ada anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,25 triliun untuk sarana dan prasarana perguruan tinggi vokasi (PTV) serta *teaching factory* di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). ANTARA