**Borneonews - Cianjur**, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah mengidentifikasi sekitar 1.000 warga di Cianjur, Jawa Barat, sebagai calon penerima program reformasi agraria. Hal ini merupakan bagian dari pemetaan yang lebih luas, yang melibatkan total 1.927 subjek yang telah ditetapkan untuk mendapatkan Hak Pengelola Lahan (HPL) dari Badan Bank Tanah.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyatakan bahwa Badan Bank Tanah bertindak sebagai pengelola dan pemegang amanah dari pemerintah dalam menjaga dan mengelola HPL di wilayah Cianjur. Ia menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan penataan lahan dengan memperhatikan tata ruang yang berlaku serta peruntukan lahan untuk tempat tinggal.
Untuk mendukung proses ini, telah diadakan sosialisasi mengenai pengukuran dan pendistribusian lahan yang dilaksanakan di Desa Batulawang, Kecamatan Pacet. Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) Cianjur dan Kantor Pertanahan Cianjur. Sudrajat mengapresiasi peran masyarakat dan berbagai stakeholder yang telah membantu menciptakan suasana kondusif selama proses sosialisasi di kawasan utara Cianjur.
Ia menyampaikan bahwa kemajuan dalam pelaksanaan reforma agraria ini, yang diamanatkan oleh pemerintah pusat, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi di wilayah yang berada di bawah pengelolaan HPL Badan Bank Tanah.
Direktur Landreform dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, juga menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah Cianjur. Ia menyoroti fokus pada desa-desa yang terlibat, seperti Desa Batulawang dan Desa Rawabelut.
Melalui program ini, masyarakat akan memperoleh kepastian mengenai hak atas tanah dan mendapatkan pendampingan untuk mendorong kemandirian ekonomi. Rudi mengingatkan pentingnya memastikan bahwa hak-hak yang diberikan berdampak secara berkelanjutan dan bermanfaat bagi generasi mendatang.
Ia mengajak semua pihak, terutama mereka yang termasuk dalam subjek reforma agraria, untuk memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dan daerah melalui Kementerian ATR/BPN.
Kepala Kantor Pertanahan Cianjur, Siti Aas Hafsiah, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif untuk percepatan pelaksanaan reforma agraria. Ia menegaskan bahwa rumah yang menjadi tempat tinggal di lokasi HPL Badan Bank Tanah akan tetap berada di tempatnya dan memberikan klarifikasi agar tidak ada kesimpangsiuran informasi terkait potensi penggusuran.
Dari pihak pemerintah, Bupati Cianjur Herman Suherman, selaku Ketua GTRA Cianjur, menyampaikan harapan bahwa program reforma agraria ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi ekonomi masyarakat di Desa Batulawang dan wilayah lainnya. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam program ini, agar dapat memberikan berkah bagi penerima manfaat.
ANTARA
Reforma Agraria Cianjur, 1.000 Warga Dapat Hak Pengelolaan Lahan
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







