JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Sahroni, mengungkapkan pentingnya bagi pemerintah untuk menerapkan program menangani kasus kekerasan terhadap anak yang telah berhasil diterapkan di Amerika Serikat. Ia menyoroti bahwa angka kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia cukup signifikan. Berdasarkan data yang ada, ribuan insiden serupa telah tercatat pada tahun 2023 saja. "Dikarenakan tren yang semakin meningkat ini, pemerintah bersama dengan aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan upaya intervensi baru, tidak hanya sebatas sanksi pidana bagi para pelaku," jelas Sahroni dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya baru-baru ini. Salah satu bentuk intervensi yang diusulkan adalah dengan memutuskan akses pelaku terhadap korban, termasuk larangan untuk berkomunikasi atau bertemu dengan mereka. "Metode ini telah diterapkan di Amerika Serikat melalui layanan Perlindungan Anak (Child Protective Services atau *CPS*)," tambahnya. Sahroni menerangkan bahwa langkah tersebut dapat memberikan perlindungan bagi anak-anak dari anggota keluarga yang melakukan kekerasan. Selain itu, seorang wali juga akan ditugaskan untuk menemani korban, memberikan rasa aman dan kenyamanan. "Pelaku juga bisa sepenuhnya dibatasi untuk menemui korban. Ini bukan hanya soal sanksi pidana, tetapi juga upaya menghindarkan anak dari trauma," jelasnya lebih lanjut. Ia menekankan bahwa program seperti ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku. Melalui *CPS*, anak-anak di Amerika Serikat memperoleh akses ke layanan penyembuhan, pemulihan trauma, dan program reintegrasi. "Pemerintah seharusnya mengatur masalah ini secara menyeluruh, karena anak-anak adalah masa depan bangsa. Kita tidak bisa memiliki generasi penerus yang dipenuhi oleh ketakutan, trauma, dan mental yang tidak stabil," imbuh Sahroni. Belakangan ini, beredar video yang menunjukkan seorang siswa berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sahroni pun membagikan video tersebut di akun Instagram resminya, meminta tanggapan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam video itu, korban dilaporkan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pamannya, FR, karena diduga sering mencuri uang dari neneknya. Pihak kepolisian setempat telah menjawab permintaan Sahroni dengan menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. ANTARA