**Borneonews - Jakarta**, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa pemerintah masih dalam proses penganalisaan skema peneriman bantuan iuran (PBI) untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditujukan kepada pekerja yang berada dalam kategori rentan.
Muhadjir menyatakan, "Saat ini kami sedang mengusulkan agar nantinya pekerja rentan ini dapat dibiayai oleh pemerintah daerah melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)." Pernyataan tersebut disampaikannya setelah acara penyerahan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024.
Dia menambahkan bahwa saat ini belum ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Meski demikian, ia memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang telah menyediakan peluang bagi pekerja rentan untuk mendapat dukungan melalui skema mirip PBI yang berlaku di pemerintah daerah, yang telah mencakup sebanyak 2,7 juta orang.
"Upaya ini akan terus kami perluas. Idealnya, di samping adanya *universal health coverage*, Indonesia juga perlu memiliki *universal worker coverage*," tutur Muhadjir dengan tegas.
Lebih jauh, ia mengungkapkan harapan agar seluruh angkatan kerja di Indonesiayang, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), telah mencapai 149,38 juta orang pada Februari 2024dapat dilindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini, kami sedang mendorong daerah-daerah untuk melakukan hal tersebut. Akan lebih baik jika nantinya pemerintah pusat bisa memberikan DAK yang memadai, untuk mendukung daerah dalam mengcover iuran pekerja informal, khususnya yang terancam," jelasnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga saat ini terdapat 39,2 juta tenaga kerja di Indonesia yang telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,81 juta merupakan pekerja yang masuk dalam kategori rentan.
ANTARA
Pemerintah Kaji Skema PBI untuk Perlindungan Pekerja Rentan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Komentar (0)
Memuat komentar…







