JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja agar tidak mengalami penurunan status ekonomi ketika mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satu langkah yang diambil adalah melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (*JKP*). Dalam pernyataan setelah acara Paritrana Award yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 di Jakarta, Menaker Ida menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menjamin seluruh pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan. Pekerja ini akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (*BPJAMSOSTEK*) agar dapat memanfaatkan berbagai program, termasuk Jaminan Hari Tua (*JHT*), Jaminan Kecelakaan Kerja (*JKK*), dan Jaminan Kematian (*JKM*). Selain itu, peserta juga berhak atas jaminan sosial terkait kehilangan pekerjaan. Ida menambahkan, "Apabila seseorang mengalami PHK, kami berharap mereka tidak mengalami penurunan kelas sosial. Mereka akan mendapatkan dukungan dalam bentuk jaminan kehilangan pekerjaan, yang mencakup manfaat *cash benefit*, akses ke pasar kerja, serta pelatihan vokasi," terang Ida. Ia menekankan bahwa manfaat yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi jatuh ke dalam kategori kemiskinan ekstrem. Perlindungan ini diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi mereka di tengah tantangan yang dihadapi. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 39,2 juta pekerja yang telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, di mana sekitar 2,8 juta di antaranya merupakan pekerja yang berada dalam kategori rentan. "Pekerja rentan ini sangat berpotensi untuk kembali mengalami kemiskinan ekstrem, sehingga menjadi fokus utama kami untuk diberikan perlindungan," ungkap Anggoro. Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait program dan manfaat yang ada, BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat di berbagai daerah. Tujuannya adalah agar literasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat dan akses bagi pekerja dapat diperbaiki. ANTARA