**Borneonews - Mataram**, Seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Athik Hidayatul Ummah M.Pd, M.Si, mengungkapkan bahwa media sosial memiliki peran penting dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Penggunaan *media sosial* dalam konteks ini dapat dijadikan sebagai alat promosi sekaligus sarana untuk membangun citra diri guna memengaruhi opini publik.
Athik menyatakan bahwa media sosial sangat efektif digunakan sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Platform ini memungkinkan terjadinya dialog terbuka yang mendukung interaksi antara penyelenggara pemilihan dan publik secara luas. Hal ini, menurutnya, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik.
Kehadiran *media sosial* di tengah masyarakat membawa tantangan bagi penyelenggara pemilu untuk menyajikan informasi yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Athik juga mencatat bahwa pertumbuhan pesat jumlah pengguna *media sosial* sejalan dengan peningkatan akses internet memberikan kesempatan besar bagi penyebaran informasi politik.
Namun, dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Mataram ini mengingatkan bahwa ada dampak baik dan buruk dari penggunaan *media sosial*. Dia menilai salah satu dampak negatifnya adalah munculnya berita palsu. Sebagai contoh, ketidaksukaan terhadap kandidat tertentu dapat memicu penyebaran informasi yang tidak valid dan menyesatkan.
Untuk mengatasi masalah ini, Athik menekankan pentingnya edukasi kepada penyelenggara pemilu. Mereka harus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hak suara dan mendorong keterlibatan aktif dalam pemilu. Selain itu, para kandidat dan partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan konten positif yang dapat mengedukasi masyarakat tentang makna penting pilkada sebagai momen penentuan pemimpin.
Sebuah survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengenai penetrasi internet di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat 221,56 juta pengguna internet dari total populasi 278,69 juta jiwa pada tahun 2023. Dengan tingkat penetrasi internet mencapai 79,5 persen, ada peningkatan sebesar 1,4 persen dibandingkan dengan periode yang sebelumnya. Penetrasi *internet* di daerah perkotaan mendominasi dengan angka sebanyak 69,5 persen, sementara di pedesaan hanya mencapai 30,5 persen.
ANTARA
Peran Media Sosial dalam Mempengaruhi Opini Publik Pilkada
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







