BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Jumadi, menekankan pentingnya integritas bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin. Dalam kunjungannya ke Lapas tersebut, ia mengingatkan para petugas untuk selalu menjaga profesionalisme dan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. Jumadi menyatakan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkumham RI, sangat penting untuk memiliki rasa syukur. Proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di instansi ini menarik banyak peminat, sehingga setiap tindakan yang merusak integritas dapat mencoreng reputasi pribadi dan institusi secara keseluruhan. Hal ini juga berdampak pada penilaian kinerja institusi di bidang wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Kakanwil juga menegaskan bahwa ASN harus bersikap humanis dalam bekerja, sesuai dengan arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka menjadi perwakilan negara yang bertugas melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Maka dari itu, Jumadi meminta jajarannya untuk selalu bersinergi dengan pimpinan Lapas. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan inovasi, perencanaan yang matang, dan dapat diukur tingkat keberhasilannya. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar semua tugas dilaksanakan secara konsisten, tidak hanya dikerjakan menjelang tenggat laporan. Kunjungan Jumadi tidak hanya bertujuan untuk mengingatkan aspek integritas, tetapi juga untuk memastikan bahwa kondisi fasilitas dan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berada dalam keadaan yang baik. Dalam kesempatan tersebut, perhatian utama Jumadi tertuju pada pemenuhan kebutuhan dasar WBP, termasuk ketersediaan air bersih, pangan, dan akses terhadap layanan kesehatan. Ia menekankan bahwa dapur Lapas harus dikelola dengan baik, mengingat ini merupakan pusat kesejahteraan bagi WBP. Oleh karena itu, pengelolaan bahan makanan perlu dilakukan secara disiplin dan kebersihan dapur harus selalu dijaga dengan baik. ANTARA