**Borneonews - Bandung**, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah merekomendasikan penerapan sanksi yang berat bagi seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Kasus tersebut telah menarik perhatian setelah beberapa waktu lalu terungkap.
Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan bersama dengan Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran serta manajemen RS Hasan Sadikin. Hasil dari penelitian tersebut telah disampaikan kepada pihak Universitas untuk ditindaklanjuti.
Proses ini berlangsung dan kami mencurigai akan ada sanksi berat yang diterapkan. Namun, semua masih dalam tahap kajian hukum. Dalam waktu dekat, kami berharap Universitas bisa mengeluarkan Surat Keputusan mengenai hal ini, ungkap Yudi saat dikonfirmasi di Bandung.
Yudi menambahkan bahwa sanksi yang diusulkan termasuk larangan bagi terdakwa untuk memberikan pelayanan sebagai dokter konsulen maupun mengajar di perkuliahan, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
Jika sanksi berat itu diberlakukan, jangka waktu yang ditetapkan adalah antara enam bulan hingga satu tahun, selama periode itu yang bersangkutan tidak boleh memberikan pelayanan. Namun, untuk jabatan dan pangkat golongan, itu tidak akan terpengaruh, jelasnya.
Menanggapi keputusan untuk tidak memberhentikan dosen tersebut, Yudi berpendapat bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak cukup berat untuk menjatuhkan sanksi pemecatan.
Dalam kesempatan yang sama, Yudi juga merincikan bahwa insiden yang menimpa dosen dimaksud adalah kasus terpisah dari perundungan yang sebelumnya terjadi antar senior dan junior di PPDS Bedah Saraf di RS Hasan Sadikin. Meskipun kedua kejadian tersebut terjadi di kelompok yang sama, keduanya tidak saling berkaitan.
Dua kasus ini berbeda dan tidak ada hubungan konspirasi di antara keduanya, meskipun korbannya berasal dari kelompok yang sama, tegasnya.
Yudi menekankan bahwa rekomendasi sanksi ini merupakan bagian dari komitmen fakultas untuk mencegah dan menangani perundungan, tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga melibatkan pengajar. Jika ditemukan adanya dugaan perilaku perundungan oleh dosen, maka tindakan tegas harus diambil.
Sudah ada pedoman etika dosen yang ditetapkan oleh senat akademik Unpad, yang menjadi acuan di fakultas kami, pungkasnya.
Lebih jauh, kasus perundungan ini terungkap dari hasil kajian etika dan hukum mengenai perlakuan dosen terhadap mahasiswa di PPDS Bedah Saraf, yang berawal dari pengunduran diri salah satu peserta didik pada bulan Juni 2024. Dalam kajian tersebut terungkap bahwa para peserta didik diwajibkan menyewa kamar hotel di dekat rumah sakit selama enam bulan, yang menyebabkan mereka mengeluarkan biaya hingga Rp65 juta per orang untuk berbagai kebutuhan termasuk hiburan dan makanan.
Selain itu, dokumen juga mencatat adanya dugaan kekerasan fisik dan pelecehan verbal yang dilakukan oleh senior terhadap juniornya. Pihak komite etik melakukan klarifikasi mengenai tindakan ini, yang mengakibatkan sanksi terhadap sepuluh orang terlibat, sementara satu dosen masih menunggu keputusan.
Tak hanya itu, FK Unpad juga mengambil tindakan tegas terhadap tujuh mahasiswa calon dokter spesialis senior dari departemen urologi yang terlibat dalam perundungan di RS Hasan Sadikin pada tahun 2023. Mereka telah menerapkan tindakan berupa surat peringatan setelah melakukan perundungan dengan menyuruh junior melakukan *push-up* sebagai penghukuman atas keterlambatan, tindakan yang dinilai tidak berkaitan dengan pendidikan kedokteran.
ANTARA
Rekomendasi Sanksi Berat bagi Dosen Terlibat Perundungan di Unpad
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







