JAKARTA –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengumumkan bahwa realisasi pengumpulan zakat telah mencapai Rp900 miliar, yang setara dengan sekitar USD58,2 juta, dari target tahunan sebesar Rp1 triliun atau sekitar USD64,7 juta. Informasi ini disampaikan oleh M. Imdadun Rahmat, Deputi Distribusi dan Pemanfaatan Baznas, saat acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Baznas (RSB) di Tanjungpinang, pada hari Kamis. Rahmat mengungkapkan keyakinannya, mengingat masih ada sekitar empat bulan tersisa dalam tahun ini, bahwa pengumpulan zakat dapat melampaui target yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa provinsi-provinsi dengan kontribusi zakat terbesar meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sementara itu, di wilayah Sumatra, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dianggap sebagai salah satu kontributor zakat tertinggi. Di tahun 2023, Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengumpulkan Rp9,3 miliar, yang mencerminkan peningkatan signifikan sebesar 113 persen dari Rp4,3 miliar di tahun 2022. Rahmat menambahkan, keberhasilan ini membukukan Provinsi Kepulauan Riau sebagai penerima penghargaan sebagai pengumpul zakat terbaik di ajang Baznas Award 2024. Ia juga menjelaskan bahwa dana zakat yang terkumpul akan disalurkan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat. Di antara program-program tersebut terdapat beasiswa, program *santripreneur*, yang ditujukan untuk pelajar pesantren, serta pendanaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta program pembiayaan mikro. Di Kepulauan Riau, dana zakat yang terkumpul telah digunakan untuk mendukung program-program nasional yang dijalankan oleh Baznas, termasuk pembangunan RSB, yang bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, program "ZChicken" yang ada di Kota Batam bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima zakat melalui pemberdayaan ekonomi, khususnya agar mereka dapat menjadi wirausaha di sektor kuliner. "Program-program pemberdayaan ini diharapkan dapat mengubah status penerima zakat menjadi pemberi zakat," ujar Rahmat, menekankan pentingnya upaya tersebut dalam menciptakan swadaya masyarakat yang lebih mandiri. ANTARA