BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) telah memberikan klarifikasi terkait dengan aksi demonstrasi yang ditujukan kepada Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Dalam penjelasan yang disampaikan, diketahui bahwa individu-individu yang terlibat dalam demonstrasi tersebut merupakan kader yang statusnya sudah tidak terdaftar atau ilegal. Ketua Cabang Bogor HMI-MPO, Sirhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemecatan terhadap kader-kader yang ambil bagian dalam aksi tersebut. Penegasan ini ia sampaikan setelah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Bogor di Cibinong pada hari Kamis. Sirhan menjelaskan bahwa ia secara khusus meminta waktu untuk mengklarifikasi aksi demonstrasi yang terjadi pada tanggal 6 September di Komplek Pemda Cibinong, serta pada 11 September di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Menurutnya, tindakan demonstrasi yang dilakukan oleh kader ilegal itu sama sekali tidak berkaitan dengan penyelesaian masalah pembangunan di Kabupaten Bogor secara konstruktif, dan lebih kepada perilaku yang tidak mencerminkan sikap kritis yang seharusnya. Sementara itu, dalam audiensinya, Sirhan bersama pengurus HMI-MPO Cabang Bogor juga mengemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, terutama dalam menata kawasan wisata Puncak. Salah satu isu penting yang disinggung adalah mengenai kebutuhan penerangan jalan setelah penertiban bangunan ilegal di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa penerangan jalan umum sangat penting dan memiliki kaitan langsung dengan keselamatan, sehingga perlu mendapat perhatian serius. "Salah satu faktor yang menyebabkan kecelakaan mungkin juga terkait dengan kurangnya penerangan jalan," ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyambut positif kunjungan dan masukan yang disampaikan oleh HMI-MPO Cabang Bogor. Ia menyatakan kesiapannya untuk mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan dalam rangka pembangunan daerah. Asmawa juga menerangkan bahwa terkait dengan penerangan jalan umum di jalur Puncak pasca penertiban bangunan ilegal, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini disebabkan oleh status jalur tersebut yang merupakan jalan nasional, sehingga tanggung jawabnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. "Koordinasi ini sangat penting mengingat status jalan ini adalah jalan nasional," tambah Asmawa. Ia pun menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi bersama mahasiswa dalam menerima masukan dan kritik yang konstruktif tentang pembangunan di Kabupaten Bogor. "Dalam proses pembangunan Bogor, semua pihak harus saling bekerja sama, baik pemerintah maupun stakeholder lainnya," pungkasnya. ANTARA