BORNEONEWS, Palangka Raya- Deadlock pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2016 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng diyakini tidak mengandung unsur penjegalan. Perbedaan pendapat antara wakil rakyat dan pemerintahan dinilai sebagai perjuangan mempertahankan dan mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib H Said Ismail mengatakan itu kepada Borneo News, Kamis (28/7/2016), di kantornya. Menurut Habib, perbedaan angka antar dua kubu ini semuanya tentu memiliki pertimbangan masing-masing.

"Tapi kalau upaya penjagalan saya yakini tidak ada. Mereka adalah warga Kalteng yang menginginkan Kalteng maju dan berkah," ungkap Habib.

Justru Habib mengapresiasi DPRD Kalteng lantaran  dalam pembahasan APBD Perubahan selama ini, legislatif tidak hanya menekankan jumlah tertentu tapi juga memberikan berbagai solusi untuk dapat mencapainya.

"Pemprov Kalteng kan mengusulkan angka sekitar Rp3,5 triliun tetapi DPRD merasa angka tersebut masih bisa ditingkatkan menjadi Rp3,8 triliun. Ini yang masih kita bahas. Tapi saya salutnya, mereka juga memberi solusi. Ada solusi-solusi dari mereka tentang bagaimana mendongkrak PAD yang sepertinya belum tersentuh," tutur Habib.

Hal inilah yang menuturnya akan Pemda lakukan pengkajian ulang dan mendalam. Pihaknya akan menyiapkan langkah yang benar, serta strategi dan taktik yang jitu untuk bisa membuat penerimaan dan pengeluaran menjadi proporsional.

"Kalau saya katakan, sesuai permintaan Dewan Rp3,8 triliun, ada potensi akan berubah ke situ, karenanya kita lihat nanti peluang-peluang pendapatannya. Jangan sampai ini hanya nafsu belaka, kita harus persiapkan benar-benar supaya tidak kecolongan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/m)