**Borneonews - Bogor**, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa lembaganya telah berhasil menemukan sejumlah kendaraan yang dimiliki oleh tersangka Harun Masiku.
Dalam pernyataannya di Bogor, Jawa Barat, Nawawi menjelaskan bahwa penemuan mobil-mobil tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Menurutnya, KPK menanggapi kasus yang melibatkan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan ini dengan sangat serius. Ia pun menekankan komitmennya untuk terus memantau perkembangan dalam penyidikan kasus ini.
Nawawi juga mengungkapkan bahwa hampir setiap minggu, dirinya menghubungi penyidik yang menangani kasus ini untuk menanyakan kemajuan penanganan perkara Harun Masiku. Ia secara spesifik menyebutkan, "Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa). 'Mas bagaimana mas perkembangannya mas?'" ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara sehubungan dengan penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terpilih untuk periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Harun Masiku terus mangkir dari setiap panggilan yang diajukan penyidik KPK, yang mengakibatkan nama Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam perkara ini, terdapat juga keterlibatan pihak lain seperti Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022. Wahyu telah dijatuhi hukuman dalam kasus yang sama dan saat ini sedang menjalani masa bebas bersyarat dari hukuman tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
Seiring dengan perkembangan penyidikan kasus Harun Masiku, pada tanggal 23 Juli 2024, KPK mengumumkan bahwa mereka telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Selain itu, KPK juga telah memanggil sejumlah politisi, termasuk Alexius Akim dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto terlibat dalam pemeriksaan sebagai saksi, yang berlangsung selama empat jam pada hari Senin, 10 Juni. Ia menjelaskan bahwa selama pemeriksaan tersebut, pembicaraan lebih banyak berkisar pada isu-isu umum dan belum memasuki pokok perkara.
ANTARA
KPK Temukan Mobil Tersangka Harun Masiku, Proses Penyidikan Berlanjut
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







