JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menilai bahwa pelaksanaan transaksi mata uang lokal, yang dikenal sebagai *Local Currency Transaction* (LCT), telah menunjukkan hasil yang positif. Ini terlihat dari peningkatan baik dalam nilai transaksi maupun jumlah pengguna. Ferry menekankan bahwa inisiatif LCT merupakan salah satu program prioritas Pemerintah. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Penggunaan mata uang lokal untuk transaksi antar negara diyakini tidak hanya membantu menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan sektor riil. Pada 12 Agustus 2024, Kemenko Perekonomian bekerja sama dengan Bank Indonesia serta delapan kementerian atau lembaga lain yang tergabung dalam Satuan Tugas Nasional LCT, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Tugas Nasional LCT. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen Pemerintah terhadap penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan sebesar upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati pada 5 September 2023 lalu. Melalui kesepakatan ini, Kemenko Perekonomian bersama dengan anggota Satuan Tugas Nasional LCT menekankan pentingnya sinergi kebijakan dan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat realisasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral dengan negara mitra. Di sisi lain, penandatanganan kerjasama diharapkan dapat menjadi pijakan kokoh untuk penguatan implementasi LCT di masa mendatang. Hal ini juga akan meningkatkan pertukaran data dan informasi yang akurat antara kementerian dan lembaga terkait, sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran. Saat ini, Indonesia telah menjalani kerja sama LCT dengan delapan negara, yang meliputi Malaysia, Thailand, Jepang, China, Singapura, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab (UEA). Namun, saat ini hanya empat negara, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan China, yang sudah berada pada tahap implementasi. Ini berarti nasabah dari Indonesia dan keempat negara tersebut kini dapat melakukan pembayaran dan menerima dana dalam mata uang lokal. Di samping itu, Pemerintah juga tengah berupaya untuk mempercepat pembentukan kerangka kerja sama dengan empat negara lainnya, yaitu Singapura, Korea Selatan, India, dan UEA, agar implementasi LCT dapat diperluas dan memberikan dampak yang lebih luas. Total transaksi LCT yang tercatat selama semester pertama 2024 mencapai 4,7 miliar dolar AS, menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah pengguna LCT saat ini telah mencapai 3.850, meningkat satu setengah kali lipat dari tahun lalu, dan 38 kali lipat dari saat pertama kali LCT diimplementasikan pada tahun 2018. Capaian ini menggambarkan keberhasilan dalam memperluas adopsi mata uang lokal di kalangan negara mitra. Ferry juga menggarisbawahi pentingnya aktivitas sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya di sektor perdagangan internasional. Ia menyatakan bahwa sosialisasi mengenai LCT kepada pelaku usaha perlu diperkuat untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong partisipasi mereka dalam penggunaan mata uang lokal. “Inovasi dalam pemberian insentif yang menarik bagi pelaku usaha, terutama di sektor otomotif, harus segera direalisasikan. Hal ini penting untuk memastikan manfaat yang nyata bagi dunia usaha,” pungkasnya. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara berbagai sektor dalam mendukung implementasi LCT secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang erat dan kebijakan yang tepat, diharapkan LCT dapat berperan sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional. Kemenko Perekonomian optimis bahwa langkah ini akan berkontribusi dalam meningkatnya stabilitas ekonomi nasional, memperkuat posisi mata uang lokal dalam transaksi lintas negara, serta mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan. Ferry menambahkan, “Melalui implementasi yang efektif dan insentif yang tepat, kita akan menyaksikan lebih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan LCT sebagai solusi dalam transaksi internasional, yang pada gilirannya akan memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global.” ANTARA