**Borneonews - Jakarta**, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan bahwa perempuan pekerja rumahan di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara, mengalami kekerasan verbal dalam konteks hubungan kerja mereka. Informasi ini disampaikan oleh Anggota Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, dalam sebuah webinar yang berlangsung baru-baru ini.
Tiasri menjelaskan bahwa banyak di antara perempuan ini sering dibentak dan dimarahi oleh pemberi kerja apabila mereka dianggap lamban dalam menyelesaikan tugas atau bila hasil kerja mereka tidak sesuai dengan ekspektasi yang ditentukan. Penemuan ini merupakan bagian dari hasil kajian serta pemantauan situasi yang dilakukan Komnas Perempuan terkait pekerja rumahan di Indonesia.
Selain kekerasan verbal, kajian ini juga menemukan bahwa perempuan pekerja rumahan di Jawa Tengah serta Sumatera Utara menghadapi kekerasan ekonomi. Bentuk kekerasan ini tercermin dari tindakan pemberi kerja yang tidak membayar gaji mereka meskipun pekerjaan sudah dinyatakan selesai. Keadaan ini semakin memperburuk situasi mereka sebagai pekerja.
Lebih lanjut, di Sumatera Utara, perempuan pekerja rumahan juga mengalami kekerasan psikologis. Hal ini terlihat dari fakta bahwa beberapa di antara mereka pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan, seperti dibentak atau bahkan bahan baku yang dilempar oleh pemberi kerja. Kejadian semacam ini menunjukkan betapa rentannya posisi mereka dalam dunia kerja.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi isu serius, terutama di Jawa Timur dan Sumatera Utara, di mana dampak dari pekerjaan rumahan sering kali menimbulkan ketegangan dalam hubungan rumah tangga. Tiasri mencatat sebuah kasus di mana seorang perempuan pekerja rumahan dipukul oleh suaminya karena pria tersebut merasa tersakiti dengan posisi istri yang bekerja dan menghasilkan penghasilan sendiri.
Di samping itu, situasi kerja yang panjang di rumah seringkali memicu kemarahan suami, yang bisa berujung pada pertikaian dan keributan di dalam rumah tangga. Seluruh kajian pemantauan situasi pekerja rumahan ini, perlu dicatat, hanya mencakup wilayah-wilayah di mana mitra Komnas Perempuan melakukan pendampingan kepada para pekerja rumahan.
Subyek kajian ini pun terbatas pada perempuan pekerja rumahan yang tergabung dalam organisasi atau serikat tertentu, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang perlunya perlindungan yang lebih baik bagi kelompok pekerja rumahan di Indonesia.
ANTARA
Kekerasan Terhadap Perempuan Pekerja Rumahan di Tiga Provinsi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







