BORNEONEWS, Kasongan - Rapat penyelesaian tapal batas antardesa di wilayah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan berlangsung alot, Kamis (28/7/2016).

Dalam rapat yang dipimpin Camat Katingan Hilir Ardiansyah, Kapolsek Katingan Hilir Ipda Setyo Sidik Pramono serta didampingi PLH Danramil 1015-03/Kasongan Pelda Imansyah yang berlangsung di ruang rapat kantor camat setempat, setiap kepala desa dan lurah secara bergantian diminta menjelaskan batas-batas wilayah desa masing-masing.

Meski rapat terlihat dengan suasana keakraban, namun sejumlah kepala desa saat mendapat giliran menyampaikan pendapatnya terungkap jika masalah klaim batas wilayah desa itu sampai saat ini masih banyak yang belum jelas.

Seperti yang dituturkan Kepala Desa Telangkah, Toyo Mosan. "Kalau batas wilayah Desa Telangkah dengan Desa Hampalit sudah klir tidak ada masalah, tapi tapal batas desa kami dengan Desa Tewang Beringin Kecamatan Tewang Sanggalang Garing yang sampai sekarang belum jelas," sebut Toyo Mosan.

Menurutnya, sejak dari dulu batas wilayah desanya dengan Tewang Beringin itu bagian Utara berada di Sungai Mendahi, sedangkan arah Selatan berbatasan dengan Sungai Susuh.

"Makanya dalam rapat ini kami sampaikan data tersebut agar nanti tidak ada lagi klaim wilayah dari desa lain," katanya.

Batas desa yang belum jelas lainnya juga berada di Desa Talian Kereng. Menurut Kepala Desa Talian Kereng, Yarmun, jika pihaknya masih bingung terkait batas-batas wilayah dengan desa lainnya itu.

Sedangkan Kepala Desa Hampalit Pandede mengaku jika tapal batas desanya dengan desa lain sejauh ini sudah tidak ada masalah.

Sementara menurut Kades Tumbang Liting, Didi juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui secara persis batas-batas desa di wilayahnya. 

"Karena itu terkait masalah tata batas ini ada persoalan sedikit. Terutama batas dengan Kelurahan Kasngan Baru, sejauh ini kita belum tahu, terutama batas sampai muara Jalan Betung," katanya.

Bahkan di Dusun Betung yang masuk Desa Tumbang Liting ini, kata Didi ada rencana pembangunan desa budaya.

"Sebab di Jalan Betung Km3 arah Sampit, sebenarnya yang punya tanah banyak warga Kasongan Baru. Saya minta agar administrasi kepemilikan lahan nanti masuk Desa Tumbang Liting," katanya.

Lurah Kasongan Lama Elpy Rineldi juga mengaku bingung dengan batas-batas wilayahnya dengan wilayah desa lainnya.

"Misalnya di pabrik rotan Desa Hampangen, dulu izinnya dari Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, tapi wilayah itu masuk wilayah Kecamatan Tasik Payawan," sebutnya.

Hal lain, ujarnya tidak jarang warga Desa Hampangen yang notabene masuk wilayah Kecamatan Tasik Payawan, namun mengurus SKT tanahnya di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.

Sementara Camat Katingan Hilir Ardiansyah, dari hasil rapat ini nantinya akan ada gambaran batas-batas wilayah antardesa dan kelurahan di wilayahnya sebagai data awal. Sedangkan untuk batas antarkecamatan yang mempunyai wewenangnya adalah pihak Pemerintahan Pemda Katingan. (ABDUL GOFUR/m)