TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tanjung Selor**, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Utara mengidentifikasi tiga potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di daerah tersebut. Peningkatan kewaspadaan terhadap potensi-potensi ini dianggap sangat penting. Menurut Datuk Iskandar Zulkarnaen, Ketua FKPT, potensi konflik yang teridentifikasi dapat berkembang menjadi bentuk konflik horizontal jika tidak ditangani dengan serius. Hal ini disampaikannya dalam Forum Diskusi Kelompok (FGD) yang bertujuan untuk menyusun Peta Rawan Konflik, yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. Latar belakang potensi konflik pertama merujuk pada insiden yang terjadi di Tarakan pada tahun 2010. Konflik yang awalnya tampak tidak berkaitan dengan isu suku, agama, dan ras ini justru berakar pada tindak pidana biasa yang melibatkan remaja yang terpengaruh alkohol. Kasus penikaman yang lalu di tengah perkelahian antarpemuda ini berlanjut menjadi konflik yang lebih luas. Menyikapi hal tersebut, Ketua FKPT menekankan pentingnya upaya tegas dari aparat keamanan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkotika, yang saat ini semakin marak. Lebih jauh, potensi konflik kedua dicermati dari masalah ekonomi, seperti perebutan lahan dan batas wilayah. Kegiatan ilegal, termasuk aktivitas tambang emas tanpa izin di Sekatak, Kabupaten Bulungan, menjadi salah satu sumber konflik yang perlu diatasi melalui penegakan hukum yang lebih ketat. Adapun potensi konflik ketiga terkait dengan kerawanan yang muncul selama pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kasus kerusuhan yang terjadi pada Pilkada di Kaltara tahun 2015 menjadi sebuah pengingat bahwa perlu ada kewaspadaan ekstra dalam setiap ajang demokrasi besar tersebut. Ini diharapkan mendorong para kandidat untuk lebih bijaksana dalam meraih simpati masyarakat dan menghindari sikap primordial. Dalam survei yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan FKPT, ditemukan bahwa *local wisdom* atau kearifan lokal dapat berfungsi sebagai mitigasi terhadap potensi konflik, termasuk yang berkaitan dengan radikalisasi terorisme. Oleh karenanya, diperlukan pendekatan yang lebih fokus dalam mengeksplorasi kearifan lokal yang bisa dijadikan alat penangkal konflik di Kaltara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kalimantan Utara bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin Makassar. Pertemuan tersebut dibuka oleh Robby Yuridi Hatman, Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Kaltara, serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan dari lima kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Utara. Prof. Ir. Sumbangan Baja, M. Phil., Ph.D dari Universitas Hasanuddin menggarisbawahi pentingnya FGD sebagai sarana bagi setiap anggota untuk berbagi pemikiran dan pandangan. ANTARA