**Borneonews - Gianyar, Bali**, Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, telah menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar. Acara ini berlangsung sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah.
Dalam presentasinya mengenai KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, Dewa Tagel menjelaskan bahwa pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp3,038 triliun, yang menunjukkan peningkatan sebesar Rp95,254 miliar dibandingkan anggaran induk sebelumnya yang sebesar Rp2,943 triliun. Informasi ini disampaikan melalui siaran pers oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar.
Dewa Tagel merinci bahwa komponen pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah yang direncanakan sebesar Rp1,76 triliun, meskipun terjadi penurunan sebesar Rp10,38 miliar dibandingkan anggaran induk, yang dianggarkan sebesar Rp1,77 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp1,27 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp105,64 miliar jika dibandingkan dengan anggaran induk yang hanya sebesar Rp1,17 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dalam KUA dan PPAS untuk perubahan tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp2,92 triliun, meningkat sekitar Rp72,359 miliar dari anggaran induk yang sebesar Rp2,85 triliun. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Gianyar dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab.
Ketua DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana, menggarisbawahi pentingnya nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD dalam penyusunan Perubahan APBD. Ia menekankan bahwa perubahan kebijakan umum APBD yang disetujui bersama akan menjadi dasar penting dalam menyusun prioritas dan plafon anggaran sementara untuk tahun anggaran 2024.
Dari sisi surplus anggaran dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, tercatat sebesar Rp116,38 miliar. Hal ini disebabkan oleh pendapatan yang direncanakan lebih tinggi dibandingkan dengan belanja yang direncanakan. Namun, surplus ini direncanakan akan digunakan untuk menutupi defisit dalam pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan untuk KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 diperkirakan mencapai Rp37,077 miliar, yang mengalami penurunan dari anggaran induk yang sebesar Rp84,973 miliar, dan bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Dewa Tagel menyampaikan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas persetujuan mereka terhadap Rancangan KUA dan PPAS untuk Perubahan Tahun Anggaran 2024. Ia menekankan bahwa kesamaan visi dan misi dari semua pihak merupakan kunci dalam mewujudkan tujuan pembangunan, dan kesuksesan atau kegagalan pembangunan sangat bergantung pada kerja sama yang baik serta dukungan dari masyarakat.
ANTARA
Dewan dan Pemkab Gianyar Sepakati Perubahan APBD 2024
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







