JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berinisiatif bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) untuk melibatkan para penghulu dalam upaya penanganan stunting. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek positif dalam pencegahan masalah tersebut, yang sering kali dipicu oleh perilaku masyarakat yang dapat ditangani sejak awal. Pelaksana Harian Kepala BKKBN, Tavip Agus Rayanto, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen bekerja sama dengan penghulu dengan fokus pada pencegahan dari hulu. Dalam acara peluncuran bertajuk *Kick Off Gerak Penghulu "Sejuta Calon Pengantin Siap Cegah Stunting"*, yang dilaksanakan secara hibrida pada Rabu, 11 September, Tavip menekankan pentingnya mendata status kesehatan calon pengantin. Melalui aplikasi *Elektronik Siap Nikah Siap Hamil* (Elsimil), penghulu dapat mengedukasi pasangan yang hendak menikah. Tavip menyebut bahwa tujuan penggunaan Elsimil adalah untuk mengetahui status kesehatan calon pengantin, termasuk apakah ukuran lingkar lengan mereka berada dalam kategori standar, serta berat badan dan parameter kesehatan lainnya. Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan calon pengantin dapat memasuki masa kehamilan dalam kondisi kesehatan yang optimal. Tavip juga menegaskan tanggung jawab penghulunya dalam memberikan edukasi kepada calon pengantin. Hal ini bertujuan untuk mencegah pernikahan di usia yang terlalu muda, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan reproduksi dan seksual, serta berpotensi melahirkan anak yang mengalami stunting. Ia berharap penghulu dapat memberikan penyuluhan menyeluruh kepada pasangan usia subur tentang persiapan kehidupan berkeluarga. Pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi merupakan elemen penting dalam peran orang tua yang strategis, khususnya dalam konteks penanganan stunting. Dalam penjelasannya, Tavip juga mencatat adanya tren peningkatan pernikahan di usia muda serta tingginya angka perceraian yang terjadi saat ini. Dari berbagai sumber, dia mengungkapkan bahwa perceraian sering kali dipicu oleh masalah ketidakcocokan dalam rumah tangga—dengan 97.615 kasus tercatat—diikuti oleh kurangnya tanggung jawab salah satu pasangan (81.266 kasus), masalah ekonomi (74.559 kasus), dan intervensi pihak ketiga (25.310 kasus). Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa upaya pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama. Ia menggarisbawahi kompleksitas penyebab stunting yang seringkali terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari, menjadikan peran penghulu sangat krusial dalam isu ini. Kamaruddin juga menekankan bahwa kerangka mencegah stunting sejalan dengan ajaran yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran. Ia menyatakan, "Kita diingatkan untuk memperhatikan kualitas keluarga dan memastikan bahwa generasi mendatang mampu menjadi *khalifatullah*, wakil Tuhan yang baik di tengah masyarakat." Penghulu, menurutnya, bukan sekadar petugas yang mencatat pernikahan, tetapi juga berfungsi sebagai konsultan keluarga. Mereka berperan penting dalam memberikan nasihat terkait pembentukan keluarga yang sehat dan bebas dari stunting. Ketua Umum APRI, Madari, mengungkapkan langkah-langkah tindak lanjut setelah kegiatan ini, yang meliputi program bimbingan teknis dalam bentuk lokakarya untuk para penghulu. Program ini akan diadakan sebanyak sembilan angkatan, dimulai dari 17 September hingga 1 Oktober 2024, di bawah pengawasan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BKKBN. ANTARA