JAKARTA –
**Borneonews - Deli Serdang**, Atlet cabang olahraga atletik dari Sumatera Utara, Abdul Hafiz, kembali menunjukkan kehebatannya dalam nomor *lempar lembing* putra pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024. Dalam kompetisi ini, Hafiz berhasil mempertahankan gelar juara dengan mencatatkan lemparan sejauh 67,43 meter di Stadion Madya Atletik Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Kamis. Hafiz menyampaikan rasa syukurnya setelah menerima medali emas tersebut. "Saya senang dan bersyukur masih bisa mempertahankan emas, meski hasil yang saya raih belum maksimal," ungkapnya. Meskipun meraih prestasi ini, ia mengaku belum dapat memecahkan rekor pribadi yang sebelumnya diciptakan saat PON XX di Papua, di mana ia berhasil melempar lembing sejauh 71,03 meter. Dalam kesempatan tersebut, ia menceritakan tantangan yang dihadapinya menjelang PON kali ini. Seusai mengalami cedera di bagian pinggang dua bulan sebelum kompetisi, ia merasa pencapaiannya lebih berarti. "Dua bulan sebelum PON XXI, saya sempat mengalami cedera pinggang dan bahkan sempat tertarik otot saat bertanding. Namun, alhamdulillah saya masih bisa terus melempar," tambah Hafiz, yang juga merupakan peraih emas di SEA Games Kamboja 2023. Hafiz mengungkapkan harapan untuk regenerasi atlet di cabang *atletik*, khususnya *lempar lembing*, agar semakin baik di masa mendatang dan dapat mengharumkan nama Indonesia di pentas dunia. Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, nomor *lempar lembing* putra diikuti oleh 11 atlet. Pada tiga lemparan pertama, atlet dengan prestasi terendah langsung tersisih dari perlombaan. Perlombaan dilanjutkan dengan tiga kesempatan bagi delapan atlet yang masih bertahan. Medali perak diraih oleh Silfanus Ndiken, wakil dari Papua Selatan, dengan lemparan terjauh 66,39 meter. Sementara itu, medali perunggu berhasil diambil oleh Marsim dari Sumatera Selatan, dengan lemparan sejauh 65,41 meter. Sebanyak sebelas atlet dari delapan provinsi berpartisipasi dalam nomor *lempar lembing* putra ini, termasuk provinsi Sumatera Utara, Papua Selatan, Papua, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bali, Aceh, dan Bengkulu. ANTARA