BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat bahwa sebanyak 76 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Bengkulu mengajukan permohonan izin untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan informasi yang diperoleh, semua PPPK tersebut berasal dari dua organisasi perangkat daerah, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kota Bengkulu. Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa pengajuan izin ini diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku, dengan catatan bahwa persetujuan dari atasan langsung, yaitu Kepala OPD, diperlukan. Syarat yang harus dipenuhi menurut ketentuan adalah PPPK harus sudah bekerja selama minimal satu tahun serta memperoleh izin dari Kepala OPD yang bersangkutan dan Penjabat Wali Kota Bengkulu. Sebelumnya, Penjabat Wali Kota, Arif Gunadi, memberikan dukungan kepada PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengikuti tes CPNS tanpa harus mengundurkan diri dari posisinya saat ini. Ketentuan ini sejalan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2024. Arif Gunadi menanggapi kebijakan tersebut dengan optimisme, menyatakan bahwa kesempatan ini memberikan peluang yang signifikan bagi PPPK untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi yang disusun memastikan bahwa PPPK yang mengikuti tes CPNS tidak akan kehilangan pekerjaan mereka jika tidak berhasil dalam seleksi. Namun, apabila mereka berhasil, maka PPPK tersebut berhak untuk mengundurkan diri dari status awalnya sebagai PPPK. Terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh para PPPK yang ingin mengikuti seleksi ini, antara lain adalah telah mengabdi selama satu tahun dan mendapatkan izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK). Arif Gunadi juga mengingatkan kepada semua PPPK di Kota Bengkulu yang berencana mengikuti seleksi CPNS agar segera mempersiapkan dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan, mengingat waktu pendaftaran yang tersedia sangat terbatas. ANTARA