**Borneonews - Solo**, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta melakukan pemusnahan terhadap 160 barang bukti terkait tindak pidana narkoba. Kegiatan ini mencakup kasus yang terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, DB Susanto, menjelaskan di sela-sela pemusnahan yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah, bahwa proses pemusnahan barang bukti ini telah melalui tahap pengumpulan terlebih dahulu. "Sebelum pemusnahan, barang bukti biasanya dikumpulkan terlebih dahulu. Ini dari Januari, dan baru kami laksanakan sekarang," ungkapnya.
Susanto menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Secara keseluruhan, terdapat 166 perkara yang telah dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan dan memiliki putusan hukum tetap dalam periode yang disebutkan.
Dari total tersebut, 160 perkara di antaranya terkait dengan undang-undang narkotika. Selain itu, terdapat tiga perkara yang merujuk pada undang-undang darurat mengenai senjata tajam, dua perkara di bawah pasal 170 KUHP, dan satu perkara yang mengikuti pasal 351 KUHP.
Barang bukti narkotika dan bahan adiktif lainnya yang dimusnahkan mencakup sekitar 622,73 gram *shabu*, 365 butir *ecstasy*, 850 gram ganja kering, 646 gram tembakau sintetis, 30 unit timbangan digital, 19 alat *bong*, serta 84 perangkat gawai.
Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, memberikan apresiasi kepada Kejari Surakarta serta kepolisian atas cepatnya tindakan dalam menangani berbagai kasus tindak pidana di wilayahnya. Ia mengungkapkan, Kami mengapresiasi Kejari yang melaporkan penurunan yang drastis dalam kasus kekerasan dan peredaran narkoba di Surakarta. Kami bersyukur karena kepolisian bergerak cepat, sehingga tidak memerlukan waktu yang lama untuk penyelidikan dan penyidikan. Harapan kami ketika ada kasus, proses persidangan dapat segera dilakukan dan barang bukti dapat segera dimusnahkan.
ANTARA
Kejari Surakarta Musnahkan 160 Barang Bukti Narkoba Tahun 2024
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Komentar (0)
Memuat komentar…







