**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, memberikan penghargaan yang tinggi atas kerja sama serta komitmen yang ditunjukkan oleh Komisi VIII DPR RI dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak selama lima tahun terakhir.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, dia mengungkapkan rasa syukur serta kebanggaan atas keterlibatan dan dukungan dari pimpinan serta seluruh anggota Komisi VIII DPR RI. "Saya ingin mengucapkan terima kasih atas sinergi, kolaborasi, dan dukungan tanpa henti yang telah diberikan kepada KemenPPPA," ungkap Bintang Puspayoga.
Menteri Puspayoga menyoroti pentingnya kerjasama yang telah dibentuk, di mana KemenPPPA, bersama dengan Komisi VIII DPR, didukung oleh berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut berhasil mewujudkan sejumlah kebijakan progresif yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan gender serta perlindungan sekaligus pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
Lebih lanjut, pada tanggal 4 September 2024, DPR RI telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KemenPPPA untuk tahun 2025 dengan total pagu anggaran mencapai Rp300.654.181.000. Anggaran ini akan difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi KemenPPPA, terutama dalam menyelesaikan berbagai isu strategis serta mendukung prioritas pembangunan nasional, utamanya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Di sisi lain, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp70.763.613.000 yang telah disepakati oleh KemenPPPA dan Komisi VIII DPR RI, namun masih menunggu persetujuan dari Badan Anggaran DPR RI.
Bintang Puspayoga juga menginformasikan bahwa inisiatif Dana Alokasi Khusus Nonfisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK Nf PPA) akan dilanjutkan pada tahun 2025. Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Fisik PPA untuk tahun 2025.
DAK PPA bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan daerah dalam mencapai berbagai prioritas nasional, khususnya dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini termasuk meningkatkan cakupan serta kualitas pelayanan bagi perempuan dan anak yang adalah korban kekerasan, perdagangan manusia, anak yang berhadapan dengan hukum, dan dalam kasus perkawinan anak.
"Pada tahun 2025, DAK Nonfisik PPA dialokasikan sebesar Rp132.000.000.000 yang akan didistribusikan ke 304 daerah penerima. Selain itu, pemerintah juga berhasil menganggarkan DAK Fisik PPA sebesar Rp96.961.090.487 untuk 42 daerah penerima," tutup Menteri Puspayoga.
ANTARA
Menteri PPPA Apresiasi Kerja Sama DPR untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Komentar (0)
Memuat komentar…







