YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mendesak agar proses penertiban lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 yang terletak di kawasan Bong Suwung, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan konstruktif. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyatakan pentingnya dialog dalam menyelesaikan permasalahan ini saat menerima audiensi dari perwakilan warga yang masih menempati lahan tersebut di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta. Bong Suwung berada di atas tanah milik PT KAI di Jalan Jlagran Lor, Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen. Saat ini, PT KAI tengah berusaha mengosongkan wilayah tersebut, yang berlokasi di barat Stasiun Yogyakarta, untuk melakukan penataan lebih lanjut. Beny menekankan bahwa dia senantiasa mengikuti proses negosiasi antara PT KAI dan masyarakat setempat. Ia mengungkapkan bahwa PT KAI memiliki rencana pembangunan di lahan yang mereka miliki, yang sudah disosialisasikan kepada warga sejak setahun yang lalu. Walaupun terdapat rencana penertiban, Pemda DIY berkomitmen untuk memastikan bahwa segala masalah antara PT KAI dan warga dapat diselesaikan secara damai dan adil. Beny menyatakan, "Saya ingin menerima mereka hari ini karena keinginan Pemda DIY agar semuanya dapat berjalan dengan baik." Dalam kesempatan ini, penasihat Aliansi Bong Suwung, Chang Wendryanto, menerangkan bahwa mereka telah mengirimkan surat kepada 24 instansi, termasuk kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta Presiden Joko Widodo, untuk meminta dukungan. Menurut Wendryanto, nasib warga Bong Suwung perlu menjadi pertimbangan serius dalam pelaksanaan pengosongan lahan tersebut. "Kami berharap melalui pertemuan ini, warga mendapatkan rasa tenang, bukan ketakutan yang membuat mereka merasa tertekan. Mereka tidak bisa diminta pindah secara tiba-tiba. Dibutuhkan waktu bagi mereka untuk mengumpulkan sumber daya, termasuk aspek finansial. Jika mereka diminta untuk segera pindah, ini justru akan menimbulkan masalah baru," ujarnya. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan mediasi dengan wakil warga Bong Suwung di Gedung DPRD DIY. Krisbiyantoro menegaskan niat PT KAI untuk melanjutkan proses penertiban kawasan Stasiun Yogyakarta, termasuk pada bangunan-bangunan yang berada di dalam area stasiun. Meskipun begitu, Krisbiyantoro menyatakan bahwa PT KAI tetap membuka ruang untuk berkomunikasi dengan warga sebelum penerbitan pemetaan sterilisasi stasiun dilaksanakan. Pada 5 September 2024, perusahaan telah mengirimkan Surat Peringatan pertama (SP 1) untuk pengosongan. Peringatan kedua (SP 2) akan diberikan pada 12 September, dan Peringatan ketiga (SP 3) dijadwalkan pada 19 September 2024. Krisbiyantoro juga menjelaskan bahwa setelah penerbitan SP 3, penertiban bangunan direncanakan akan dilakukan pada 25 atau 26 September 2024. ANTARA