**Borneonews - Jakarta**, Kebijakan adaptif yang diterapkan oleh pemerintah dianggap sebagai faktor penting dalam memastikan keberhasilan industri hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia. Dalam hal ini, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyampaikan perlunya pendekatan seimbang dalam transisi energi di tanah air.
Jodi menekankan, "Pertumbuhan ekonomi dan upaya keberlanjutan harus berjalan seiring. Kebutuhan terhadap minyak dan gas masih vital, terutama untuk keperluan primer dan transportasi." Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka acara IATMI Business Talk yang diselenggarakan di Jakarta, yang memfokuskan pada tema "Prediksi Arah Kebijakan Hulu Migas Nasional di Pemerintahan Baru." Acara ini bertujuan untuk memberikan masukan serta rekomendasi konstruktif bagi pemerintah baru terkait pengelolaan sektor hulu migas di masa mendatang.
Optimisme mengenai potensi migas di Indonesia semakin meningkat, terutama setelah penemuan cadangan besar, atau yang dikenal dengan istilah *giant discovery*, di daerah South Andaman dan North Ganal. Jodi menambahkan, momentum positif ini perlu dijaga melalui kebijakan yang berkelanjutan dari pemerintah baru yang dijadwalkan akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Jodi mengakui adanya tantangan dalam menyelaraskan regulasi di industri ini. Dalam konteks tersebut, pemerintah berkomitmen untuk membangun fondasi yang kuat melalui peraturan yang relevan. Salah satu fokus utama adalah revisi Undang-Undang Migas, yang dirasa krusial dalam menyongsong perubahan yang diperlukan.
Ariana Soemanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan bahwa perkembangan industri hulu migas di Indonesia akan terus berlanjut menggunakan prinsip fleksibilitas tanpa mengabaikan kepentingan negara. Sebagai contoh, pengembangan temuan di Geng North di North Ganal menjadi salah satu tolok ukur kebijakan pemerintah yang telah menunjukkan respons cepat terhadap dinamika yang terjadi di lapangan.
"Pemerintah memberikan tambahan waktu eksplorasi untuk ENI dan bersikap adaptif, terutama dalam tiga tahun terakhir. Contohnya, pada blok-blok baru, kami siap menawarkan bagi hasil hingga 50 persen," ujar Ariana.
Dia juga menekankan keinginan pemerintah untuk tidak hanya menunggu lahirnya undang-undang baru, tetapi aktif dalam merespons kebutuhan mendesak yang ada. Dalam konteks ini, Benny Lubiantara, Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, menegaskan bahwa penerbitan Undang-Undang Migas yang baru merupakan salah satu strategi utama untuk melakukan perubahan paradigma dalam industri migas di Indonesia secara menyeluruh.
Benny menekankan pentingnya aspek keberlanjutan lingkungan dan transisi energi yang harus diakomodasi dalam undang-undang baru tersebut. "Dulunya, konsep *net zero emission* (NZE) tidak banyak diperbincangkan, namun kini menjadi isu penting. Transisi energi harus diselesaikan sebelum tahun 2050, dengan investasi yang harus dilakukan segera," tegasnya.
Di sisi lain, Chalid Said Salim, Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), menilai bahwa kebijakan adaptif yang perlu diterapkan pemerintah mencakup dukungan terhadap percepatan program *enhanced oil recovery* (EOR). Menurutnya, dukungan untuk EOR sama pentingnya dengan yang diberikan untuk pengembangan migas non-konvensional (MNK).
Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memberikan keuntungan besar bagi pelaku usaha yang mengembangkan MNK, dengan potensi bagi hasil bagi kontraktor mencapai 95 persen.
Ketua IATMI, Raam Krisna, berharap diskusi yang diadakan oleh IATMI ini dapat memberikan kontribusi yang bermakna bagi pemerintah, sehingga iklim investasi yang tengah meningkat bisa terus dipertahankan. Dia percaya, dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, industri migas yang kompetitif dan berkelanjutan dapat terwujud.
Sekretaris Jenderal IATMI, Inge Sondaryani, juga berharap agar IATMI Business Talk kali ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemangku kepentingan dan pemerintah, guna menyelaraskan visi dalam meningkatkan produksi migas. "Acara ini kami inisiasi agar pelaku usaha bisa menyampaikan tuntutan mereka secara utuh kepada pemerintah mendatang," paparnya.
Ketua Panitia IATMI Business Talk, Firmansyah Arifin, menekankan pentingnya partisipasi pemain utama dalam forum tersebut sebagai bukti bahwa sektor hulu migas tetap krusial, meskipun ada tekanan dari transisi energi dan pemakaian sumber energi terbarukan. "Di era transisi energi ini, justru migas menjadi semakin vital. Kami berharap acara ini dapat merumuskan ide-ide yang dapat menjawab tantangan pengelolaan sektor hulu migas dalam konteks transisi energi yang sedang berlangsung," tutup Firmansyah.
ANTARA
Kebijakan Adaptif Penting untuk Kebangkitan Industri Hulu Migas
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perasaan Carrick Campur Aduk Usai MU Dibungkam Bournemouth
2 Gol Kylian Mbappe Menangkan Real Madrid 2-1 atas Barcelona
AC Milan Lanjutkan Catatan Tanpa Kalah Usai Menang 2-0 atas Udinese
573 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Telabang 2026
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







