MANADO –
**Borneonews - Manado**, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melakukan kunjungan lapangan untuk mengevaluasi pembangunan relokasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek pembangunan berlangsung sesuai dengan jadwal dan standar yang telah ditetapkan. Dalam pernyataannya di Manado pada hari Kamis, Ronald Lumbuun menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan upaya untuk memantau sejauh mana perkembangan proyek relokasi gedung Lapas Manado. Dia menekankan pentingnya proyek ini untuk dilaksanakan tepat waktu dan dengan kualitas yang memadai. Saat melakukan tinjauan, Kakanwil ditemani oleh para petugas proyek Lapas Manado. Tim tersebut bertugas untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan yang terjadi selama proses pembangunan berlangsung. Pelaksanaan kontrol progres ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pekerjaan di lapangan. Dalam peninjauan itu, Ronald Lumbuun juga didampingi oleh sejumlah pejabat kunci dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Di antara mereka adalah Kepala Divisi Administrasi, John Batara; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar; Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus; serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, Tapianus Barus dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Hardiman. Alasan di balik relokasi pembangunan Lapas Kelas II Manado terkait dengan posisi gedung Lapas yang saat ini berlokasi di Tuminting, suatu kawasan yang rentan terhadap bencana banjir. Pada tanggal 27 Januari 2023, bencana banjir melanda beberapa wilayah di Kota Manado, sehingga mengakibatkan Lapas Manado tergenang air. Tinggi air saat itu mencapai lima meter, yang berakibat pada kerusakan beberapa peralatan di dalam Lapas. Selain itu, warga binaan terpaksa diungsikan ke lantai dua sel tahanan untuk menjaga keselamatan mereka. Kejadian tersebut menjadi bukti bahwa relokasi perlu dilakukan guna menghindari potensi serupa di masa mendatang. ANTARA