SURABAYA –
**Borneonews - Magetan**, Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) menekankan betapa pentingnya penguatan reformasi birokrasi serta sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di tingkat pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan, Syaiful Garyadi, menyampaikan pentingnya penerapan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. Pembaruan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan birokrasi pemerintahan yang setara dengan standar dunia internasional. Menurut Syaiful Garyadi, tuntutan untuk beroperasi secara cepat kini menjangkau semua sektor. Dalam konteks pemerintahan, reformasi birokrasi dan SPBE bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang tidak hanya transparan tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Kemenko Polhukam memiliki peran strategis dalam mengatasi berbagai hambatan di daerah dan mendorong implementasi reformasi birokrasi serta SPBE di tingkat daerah," ujarnya. Penjabat Bupati Magetan, Nizhamul, menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk menerapkan reformasi birokrasi dan program SPBE sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda nasional. Ia mengatakan, "Reformasi Birokrasi mendukung agenda nasional seperti penanggulangan kemiskinan, kemudahan berinvestasi, serta digitalisasi yang merupakan bagian dari program prioritas nasional." Pemkab Magetan telah melaksanakan sejumlah upaya untuk mendukung implementasi SPBE di lingkungan pemerintahan setempat. Antara lain, penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Magetan. Selain itu, dibentuklah Magetan-CSIRT, yaitu *Computer Security Incident Response Team*, yang dianggap penting untuk menjaga keamanan siber dalam mendukung penerapan SPBE. Pembentukan Magetan-CSIRT ini, menurut Nizhamul, merupakan langkah krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kunjungan kerja Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam di Magetan juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. ANTARA