JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Budi Iman Santoso, mengemukakan pentingnya penyediaan layanan persalinan gratis di rumah sakit sebagai langkah strategis untuk mengurangi angka kematian ibu di Indonesia. Ia merujuk pada keberhasilan Nepal, sebuah negara di Asia Selatan yang berhasil menurunkan angka kematian ibu (AKI) hingga 20 persen dalam kurun waktu sepuluh tahun. Budi menjelaskan bahwa kebijakan yang diterapkan di Nepal terbilang sederhana namun efektif. Pertama, seluruh proses persalinan wajib dilakukan di rumah sakit yang telah terakreditasi. Kedua, tenaga kesehatan yang bertugas harus memiliki kompetensi yang memadai. Ketiga, layanan persalinan tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis. Menurutnya, keefektifan kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi Indonesia, yang dalam hal ini masih menghadapi AKI yang lebih tinggi. Ia mengungkapkan bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) per 18 Juli 2023 menunjukkan bahwa AKI di Indonesia masih berada di angka 189 per 1.000 kelahiran. Untuk menurunkan angka ini, diperlukan suatu kebijakan dan regulasi yang tegas terkait sistem rujukan bagi ibu hamil. Budi menyatakan keprihatinannya mengenai sistem rujukan yang ada saat ini, di mana ibu hamil seringkali dirujuk ke puskesmas terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa setiap kehamilan yang menunjukkan tanda-tanda kegawatdaruratan harus segera dibawa ke rumah sakit yang memiliki fasilitas memadai tanpa melalui puskesmas. Sebelumnya, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, juga memberikan pendapat yang sejalan. Ia mencatat bahwa setiap 1.000 perempuan di Indonesia yang pernah hamil dan melahirkan di usia 15-19 tahun, terdapat 26 orang berdasarkan data BPS, sedangkan menurut data BKKBN, jumlahnya adalah 19 orang. Kehamilan pada usia yang terlalu muda, menurut Hasto, merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka kematian ibu. Hasto menambahkan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pemberian kontrasepsi bagi pasangan usia subur, bisa menjadi langkah yang signifikan dalam mengatasi masalah ini. Ia mengilustrasikan bahwa dari 100.000 perempuan, dapat diperkirakan ada 1.900 yang pernah mengalami kehamilan di usia muda, yang apabila tidak diatur dengan baik, bisa menimbulkan risiko serius. Lebih jauh, ia menjelaskan risiko-risiko yang menyertai kehamilan di usia muda, seperti peningkatan AKI dan angka kematian bayi (AKB), serta potensi kelahiran prematur dan bayi yang lahir dengan berat badan rendah. Penanganan yang tepat dan regulasi yang ketat diharapkan dapat membantu menurunkan risiko-risiko tersebut dan memperbaiki kesehatan ibu serta anak di Indonesia. ANTARA