JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat bersiap untuk memberikan sosialisasi mengenai akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inisiatif ini dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan dalam proses berobat bagi masyarakat. Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Diah Sofiawati, menyatakan bahwa pihaknya terus mengedukasi peserta mengenai kemudahan yang diberikan dalam menjalani pengobatan. Salah satu terobosan terbaru adalah penghapusan kewajiban membawa kartu kepesertaan. Peserta kini hanya perlu menunjukkan E-KTP untuk memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Diah menegaskan bahwa jika peserta JKN lupa membawa kartu BPJS Kesehatan, mereka tidak perlu cemas. Pelayanan kesehatan tetap dapat dilanjutkan dengan E-KTP sebagai pengganti kartu insuran. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis terutama dalam situasi darurat, yang memudahkan akses peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Selanjutnya, BPJS Kesehatan juga menyiapkan kemudahan layanan di rumah sakit dengan melibatkan petugas BPJS Satu, yang siap membantu peserta. Informasi tentang layanan BPJS Satu ditempatkan di lokasi strategis di rumah sakit, seperti area pendaftaran, IGD, dan apotek. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses bantuan serta mendukung peserta dalam menjalani pengobatan. Dalam hal penyampaian informasi, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan setara. Layanan ini tersedia baik secara langsung maupun secara daring, seperti di Mal Pelayanan Publik, BPJS Keliling, serta Pusat Informasi dan Pelayanan Peserta (PIPP) di FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah Anjungan Mandiri (AMAN) JKN. Diah mengungkapkan bahwa fasilitas ini memungkinkan peserta JKN untuk mengurus administrasi di kantor BPJS Kesehatan tanpa harus mengantri, memberikan kemudahan tambahan bagi peserta dalam proses administrasi. Melalui AMAN JKN, peserta dapat melakukan beragam layanan, seperti mengubah FKTP, kelas perawatan, mengakses informasi tentang *Mobile JKN*, layanan Pandawa, melihat tagihan iuran, hingga mendaftar untuk Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Peserta juga dapat menemukan lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan, mencari fasilitas kesehatan, mendapatkan informasi mengenai Nomor Virtual Account, serta memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan. Diah menambahkan bahwa layanan juga dapat diakses melalui WA Pandawa, yang menyediakan dukungan administrasi untuk peserta tanpa perlu mengunjungi kantor. Selain itu, layanan Call Center 165 juga disediakan sebagai alternatif bagi peserta yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait kepesertaan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam, memudahkan peserta untuk mendapatkan informasi kapan saja dan dari mana saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas akses kesehatan seluruh masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanannya demi kepuasan peserta. ANTARA