BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru**, PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) bersama Polda Kalsel telah menandatangani pedoman kerja teknis (PKT) sebagai wujud implementasi dan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) sebelumnya. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Panglima Batur PLN UID Kalselteng yang terletak di Banjarbaru. Momen tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dalam pengamanan sektor ketenagalistrikan. Dalam kesempatan tersebut, General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Polda Kalsel. Dukungan tersebut sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional PLN di wilayah Kalimantan Selatan. PKT ini merupakan suatu langkah nyata dari MoU yang telah ditandatangani sebelumnya pada 3 Juni 2022. Langkah ini bertujuan untuk menjamin kelancaran operasional ketenagalistrikan melalui penguatan keamanan yang kokoh. Syauki menyatakan, "Kami sangat berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Polda Kalsel dalam menjaga keamanan operasional kelistrikan kami." Ia juga menambahkan bahwa proses penyaluran listrik merupakan sebuah rantai panjang yang terdiri dari pembangkit hingga ke pelanggan. Melihat besarnya aset yang dikelola PLN, sangat jelas bahwa bantuan pengamanan dari Polda Kalsel memiliki peran yang vital untuk memastikan distribusi listrik dapat berjalan lancar bagi seluruh pelanggan. Lebih lanjut, Syauki menegaskan pentingnya PKT ini sebagai langkah awal dari MoU yang sudah ditandatangani antara PLN pusat dan Kapolri. Ia berharap sinergitas antara kedua instansi ini dapat berkontribusi pada penyediaan listrik yang lebih stabil dan berkelanjutan di kawasan Kalimantan Selatan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional. PKT yang telah disusun mencakup berbagai aspek penting, seperti pertukaran data dan informasi, bantuan dalam aspek pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Semua ini diharapkan tidak hanya dapat memperkuat pengamanan aset kelistrikan, tetapi juga mendorong kolaborasi yang lebih intens antara PLN dan Polda Kalsel. Di sisi lain, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto, yang diwakili oleh Kepala Bagian Kerja Sama Biro Operasi Polda Kalsel, AKBP Siswoyo, juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara PLN dan kepolisian. Siswoyo mengungkapkan, "Atas nama Kapolda Kalsel, kami sangat menghargai kerja sama ini. Kami telah melihat sinergi yang baik selama ini, terutama dalam pengamanan objek vital nasional, seperti PLN. Ini tentu saja memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Selatan." Siswoyo berharap bahwa PKT yang telah ditandatangani dapat dijadikan acuan penting dalam prosedur pengamanan infrastruktur kelistrikan. Polda Kalsel berkomitmen untuk mendukung PLN dalam menjaga keamanan aset kelistrikan guna memastikan pelayanan listrik dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Selain itu, dengan adanya PKT ini, sistem pengamanan PLN diharapkan dapat diperkuat, sehingga risiko gangguan terhadap infrastruktur vital, seperti gardu induk, jaringan distribusi, dan pembangkit listrik dapat diminimalisir. Upaya ini selaras dengan tujuan bersama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. ANTARA