BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat Sales Promotion Girl (SPG) diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kamis (28/7/2016) sekitar pukul 11.30 WIB. Ini karena mereka kedapatan mempromosikan sekaligus menjual rokok di kawasan tanpa rokok, Universitas Palangka Raya (Unpar).

Tidak hanya SPG, pendamping mereka yang merupakan seorang pemuda juga turut diciduk. Kelima orang itu lalu digiring ke Kantor Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Jalan Yosudarso untuk langsung menjalani sidang Tipiring.

Kepala Seksi Pengawasan Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Palangka Raya Reanson Gantar mengatakan, selain mengamankan SPG, pihaknya juga turut menciduk delapan perokok.

Ada di antaranya mahasiswa, tukang parkir yang diciduk di Puskesmas Bukit Hindu dan masyarakat biasa ketika sedang berurusan di kantor Kelurahan Bukit Tunggal.

"SPG dan perokok tadi kita tangkap karena melanggar Perda Kota No 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok," kata Reanson kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).

Dia menuturkan, sebelum ditangkap, seperti biasa, SPG sedang melaksanakan tugasnya mempromosikan rokok dan berharap ada yang membeli. Tak lama kemudian, barulah mereka diciduk.

Menurutnya, razia yang melibatkan TNI dan Polri itu untuk mengefektifkan perda bebas berokok. "Karena sudah dua tahun kita melaksanakan sosialisasi. Makanya ini diefektifkan," ungkapnya.

Dia menambahkan, kawasan bebas merokok yakni fasilitas publik, pemerintahan dan lain-lain. Namun, lanjut dia, setiap kantor juga biasanya menyediakan area smoking. "Kita bukan melarang merokok. Yang kita larang itu, orang yang merokok di kawasan bebas merokok. Kalau bebas area smoking silakan saja," katanya.

Razia tersebut merupakan kali kedua setelah beberapa waktu lalu juga dilakukan. Hasilnya, ada satu perokok yang ditangkap. Terkait denda, SPG didenda Rp100 ribu sedangkan perokok Rp30 ribu.

Sementara itu, SPG maupun pendampingnya enggan berkomentar ketika ditanya kenapa mempromosikan rokok di area bebas merokok.

"Enggak-enggak-enggak," ucap si pendamping sembari melangkahkan kakinya menuju Mobil Kijang DA 8541 PH.  (BUDI YULIANTO/m)