BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) berupaya untuk memperkuat sinkronisasi dalam penanganan kasus koneksitas dengan menyelenggarakan sebuah *focus group discussion* (FGD). Acara ini menghadirkan berbagai kalangan dari pimpinan Kejaksaan, Korem 101/Antasari, Oditur Militer TNI, serta Ketua Pengadilan se-Kalimantan Selatan. Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk memperkuat kerjasama antara lembaga penegak hukum dan militer dalam mengatasi masalah koneksitas. Menurut Rina, pentingnya mengenalkan tugas dan fungsi dari bidang Pidana Militer yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Asisten bidang Pidana Militer pada Kejati Kalsel, terus ditekankan di seluruh daerah. Rina juga menekankan perlunya menyamakan persepsi dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan prajurit TNI serta warga sipil. Ia berpendapat, pemahaman hukum yang komprehensif penting untuk disampaikan hingga ke pelosok daerah agar tidak terjadi lagi pergeseran makna dalam penegakan hukum. Harapannya, FGD kali ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret yang dapat memperkuat sinergi serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan perkara koneksitas. Selain itu, Rina juga berharap adanya perbaikan dalam mekanisme kerja dan kerjasama antara Kejaksaan, TNI, dan lembaga peradilan. Pada acara tersebut, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal TNI Dr. Wahyoedho Indrajit menjadi pembicara utama. Ia menyampaikan paparan yang mendalam mengenai peran jaksa militer dalam penanganan perkara koneksitas. Dalam penjelasannya, Wahyoedho juga menggarisbawahi pentingnya nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI yang harus diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh wilayah. Narasumber lainnya, Oditur Militer TNI Mayor Jenderal TNI Dr. Mokhammad Ali Ridho, membahas berbagai aspek hukum militer serta tantangan yang dihadapi dalam kasus-kasus yang melibatkan sektor hukum sipil. Di sisi lain, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Gusrizal, memaparkan mengenai peran pengadilan dan strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan koordinasi antara lembaga peradilan dan militer. ANTARA