**Borneonews - Madiun**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, yang terletak di Jawa Timur, mengingatkan akan pentingnya menjaga netralitas kepala desa (kades) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Situasi ini sangat rawan terhadap kemungkinan pelanggaran di wilayah tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo, menekankan bahwa netralitas kepala desa harus selalu dijaga selama Pilkada 2024. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan, terdapat potensi polarisasi yang dapat mengarah pada pelanggaran di daerah ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan, "Kami tegaskan kembali bahwa netralitas kepala desa harus dijaga dalam gelaran Pilkada 2024 di Kabupaten Madiun."
Terkait dengan peraturan yang berlaku, ia menjelaskan bahwa baik kepala desa maupun perangkat desa dilarang berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan. Ini termasuk larangan untuk bergabung dalam tim kampanye pasang calon, mengerahkan massa, atau memberikan dukungan kepada kandidat tertentu.
Larangan ini juga berlaku untuk individu yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri. Semua pihak ini diharapkan dapat menjaga independensi mereka selama masa pemilihan.
Mengantisipasi potensi pelanggaran, Bawaslu setempat telah memperkuat kegiatan pengawasan melalui jajaran panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa. Mereka berupaya agar setiap aktivitas di wilayah tersebut dapat diawasi secara ketat.
Slamet Widodo menekankan bahwa tahapan pencalonan dan masa kampanye yang akan dimulai sangat rentan terhadap pelanggaran, khususnya berkenaan dengan masalah netralitas. Ia menegaskan akan ada sanksi bagi kepala desa, perangkat desa, atau ASN yang terlibat dalam ketidaknetralan, dan pelanggaran tersebut akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku melalui Komisi ASN, undang-undang desa, ataupun ketentuan pidana pilkada.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu mengadakan sosialisasi yang bertujuan untuk mendidik kades dan perangkat desa tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pemilihan. Edukasi ini meliputi keterlibatan pengawas partisipatif dari berbagai komunitas di tingkat desa.
Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Madiun akan diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan pertama terdiri dari Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Sandhika Ratna Veryantiko, yang didukung oleh Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. Ahmad Dawami merupakan incumbent yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Madiun.
Sedangkan pasangan kedua adalah Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi, yang diusung oleh delapan partai politik, termasuk PKB, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS, Partai NasDem, dan PSI. Hari Wuryanto juga menjabat sebagai Bupati Madiun saat ini.
ANTARA
Bawaslu Madiun Ingatkan Pentingnya Netralitas Kades di Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Edy Pratowo Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Seruyan Tekankan Ketahanan Pangan dan Harga Sembako Terjangkau
Ekonomi Palangka Raya Terganggu Akibat Karhutla Berkepanjangan
Balai Bahasa Kalteng Gelar Webinar Etnisitas dan Ekologi Bahasa, Hadirkan Pakar Malaysia
Petani Rakumpit Gagal Panen Akibat Diserang Karhutla
Kadistanketpang Palangka Raya Tinjau Penyiapan Lahan Penangkaran Rusa di Kanarakan
Komentar (0)
Memuat komentar…







